Pejabat BP-Batam ‘ Bergiliran ‘ Diperiksa Kejaksaan

oleh -65 Dilihat
oleh
foto,potretkepri.com.[as]

BATAM ,potretkepri.com-Pejabat BP-Batam secara ‘bergiliran’ menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batam.dalam kurun dua hari saja,yaitu Rabu dan Kamis sedikitnya 3 orang petinggi Badan Pengusahaan (BP) Batam diperiksa di Kejaksaan Negeri Batam.

Ketua BP-Batam , Mustofa Widjaja,pada Rabu (29/1) menjalani pemeriksaan dilantai 3 Gedung Kejari Batam.orang nomor 1 di BP-Batam itu diperiksa sebagai saksi diruangan intel Kejari Batam terkait kasus pengadan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.

“Kepala BP-Batam,Rabu kemarin,diperiksa dilantai 3 dirungan intel”ujar Jaksa Kota Batam itu,Kamis kemarin.

Dihari yang sama,yakni Rabu (29/1) siang,Kepala Bandara Hang Nadim Batam,Suprasetio , mendatangi Kantor Kejari Batam.namun Suprasetio mengaku kedatangan`nya kekantor berbaju coklat itu bukan karena dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,melainkan hanya bersilaturahmi saja.

“bukan diperiksa,hanya silaturahmi saja”ujar dia menjawab awa media.

Meski begitu,informasi yang diterima dikejaksaan menyebutkan,Kepala Bandara Hang Nadim Batam,Suprasetio,senin pekan depan akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Ke esokan harinya (Kamis 30/1-red) Deputi Adninistrasi dan Program BP-Batam,Muhammad Prijanto menjalani pemeriksaan diruang intel dilantai 3 Gedung Kejari Batam.

Muhammad Prijanto diperiksa selama 7 jam dengan status sebagai saksi untuk membawahi bawahannya terkait kasus pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.

Kejaksaan Negeri Batam terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam,bahkan telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan.

Proyek Kementerian Perhubungan pusat ini bernilai sebesar Rp.10 miliar rupiah diduga bermasalah terindikasi korupsi.meski status kasus ini telah ditingkat dari penyelidikan ke penyedikan dan telah belasan saksi diperiksa oleh kejaksaan,namun belum ada penetapan siapa sebagai tersangkanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam,Yusron Harahap mengatakan,pihaknya akan memeriksa 80 orang terkait kasus ini,kemudian barulah ditentukan siapa orang yang paling bertanggungjawab.(ran)