Kejari Batam Panggil Pengusaha Hotel

Batam211 Dilihat

BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam,Bidang Pidana Khusus (Pidsus) memanggil beberapa orang pengusaha hotel berbintang di Kota Batam.

 

Pemanggil ini berkaitan dengan laporan masuk yang diterima Kejari Batam.Kepala Seksi Pidana Khusus,Kejari Batam,Firdaus,mengatakan pemanggilan itu hanya untuk dimintai data pajak hotel masing-masing untuk keperluan verifikasi.

 

“yah,ada beberapa orang yang kita panggil,namun hanya meminta data saja untuk verifikasi”jawabnya kepada media ini dilantai III gedung Kejari Batam,Kamis (5/3/15).

 

Meski dia mengatakan pemanggilan itu berdasarkan adanya laporan yang diterima Kejari Batam,namun Firdaus tidak merinci identitas pelapor yang ia  maksud.justru hanya berkata ” yah,pokoknya adalah” ucapnya.

 

Ia pun tidak menegaskan pihak hotel mana saja yang telah dipanggil sampai saat ini untuk dimintai data pajak,melainkan hanya memjawab telah memanggil beberapa pihak hotel saja.

 

“yang dipanggil ada beberapa pihak hotel”sambungnya,sambil berjalan menuju lantai II gedung Kejari Batam.

 

Selasa (3/3/15) sejumlah pengusaha hotel berbintang di Kota Batam mendatangi gedung Kejari Batam,diantaranya perwakilan Pasipic Palace Hotel,Planet Holiday  Hotel,Seruni Hotel,Harmoni Hotel,Harmoni One Hotel dan Hotel berbintang lainnya.Dari antaranya tidak ada yang bersedia memberikan keterangan justru lebih  memilih diam.

 

Informasi yang berkembang menyembutkan.pemanggilan ini tidak hanya kepada hotel berbintang semata,namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan memanggil para  pengusaha hotel lainnya dari kelas melati hingga penginapan untuk dimintai laporan pajak masing-masing.(as)