Kapolda Kepri Resmikan Masjid Al-Muntaha

oleh -26 Dilihat
oleh
peresmian masjid
Sumber poto. Humas Polda Kepri. (amr)

Batam , potretkepri.com-Kapolda Kepri , Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH,meresmikan Masjid Al-Muntaha , di Mako Brimod , Polda Kepri , pada Senin (28/8). peresmian ini dihadiri oleh gubernur Kepulauan Riau , Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, MUI Kota Batam,KFPD Provinsi Kepulauan Riau , Para Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, KFPD kota Batam, dan para hadirin undangan.

Sebelum kegiatan peresmian Masjid Al Muntaha dilangsungkan ,terlebih dahulu diawali foto bersama antara Kapolda Kepri, Gubernur Provinsi Kepri, Bhayangakri Polda Kepri dan pengurus, serta unsur FKPD provinsi Kepri, kemudian dilanjutkan pembacaan doa oleh Imam Masjid AL Muntaha, dan pembacaan Ayat suci alquran oleh Personel Brimob Polda Kepri dan Bhayangkari

Dalam sambutannya , Kapolda Kepri , Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH , menyampaikan , ucapan selamat kepada Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Tory Kristianto, S.I.K beserta jajaran yang telah gigih berusaha untuk mendirikan rumah ALLAH ini.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S. Erlangga , menambahkan latar belakang dibangunnya masjid AL-MUNTAHA di Satbrimob Polda Kepri ini, dikarenakan semakin bertambahnya jumlah personel / anggota Satbrimob sehingga tempat ibadah yang ada saat ini kurang memadai perlu dilakukan upaya penambahan untuk mengakomodir bertambahnya jumlah personel / anggota Satbrimob Polda Kepri, dan juga terbuka untuk umum sehingga masyarakat sekitar dapat beribadah di masjid ini.

Kombes Pol Drs. S. Erlangga , menambahkan , Masjid harus dipandang sebagai sarana untuk melakukan banyak perbuatan yang mengandung amal saleh maupun dalam meningkatkan keshalehan sosial, fungsi masjid tidak hanya dapat dilihat dari intensitas penggunaan masjid bagi pelaksanaan ibadah jamaahnya. Akan tetapi, fungsi masjid dalam konteks pemberdayaan jamaah dalam rangka menjawab persoalan umat merupakan faktor penting peran masjid bagi jamaahnya.

” Masjid harus mampu dijadikan sarana untuk menggali berbagai potensi yang dimiliki umat, masjid harus dapat dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan umat. Sehingga dengan demikian, melalui masjid kita akan mampu melahirkan berbagai pemikiran, konsepsi, maupun langkah konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam penegakan hukum ” ucapnya.

Atas dasar pemikiran diatas,lanjut Kombes Pol Drs. S. Erlangga , Kapolda Kepri , Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, mengajak kepada personel Satbrimob Polda Kepri untuk dapat membentuk organisasi manajemen masjid termasuk kepengurusan Masjid , menyusun program kerja pembinaan rohani yang terpadu sehingga tidak hanya terpaku pada kegiatan rutin pelaksanaan ibadah sholat 5 waktu saja, tetapi juga harus diperluas dalam konteks ibadah yang memiliki makna luas; serta memper`erat forum silaturahmi dengan masyarakat sekitar Masjid sehingga dapat menjadi sarana preventif perkembangan paham radikal.
(sumber : humas polda kepri)
(editor : amr)

.