BATAM,potretkepri.com-Sedikitnya 49 orang terduga pelaku tindak kriminal berhasil diamankan dari razia penggerebekan Kampung Aceh Muka Kuning,Rabu (1/4/15) pagi.
Penggrebekan ini dipimpin Kapolda Kepri Brigjend Pol Arman Depari,bersama dengan Polresta Barelang .tidak tanggung-tanggung,ratusan orang personel polisi diturunkan kelokasi,hal itu guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,mengingat Kampung Aceh telah sejak lama dikenal rawan.
Operasi penggerebekan Kampung Aceh Muka Kuning adalah penggerebekan besar-besaran serta bertujuan untuk berantas tindak kriminalitas dan berantas penyalahgunaan narkotika.Dalam jumpa pers yang digelar TKP,puluhan orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut tediri dari pemakai dan pengedar narkoba.” tidak hanya pemakai dan pengedar ,tetapi juga begal ” ujar Arman.
Lima orang berhasil meloloskan diri dari penggerebekan itu telah dinyatakan berstatus masuk dalam daftar pencarian (DPO) Polda Kepri dan Polresta Barelang. “ada lima orang yang berhasil lolos,semuanya DPO” sambungnya.
Mengenai barang bukti yang diamankan,terdiri dari uang Rp. 100 juta dalam brankas yang diduga berasal dari hasil kejahatan ,3 unit alat timbang elektronik , samurai dan jenis benda tajam lainnya , senjata api rakitan dan alat judi dadu.
Operasi penggerebekan peredaran narkoba di Kampung Aceh bukan kali ini saja dilakukan.bahkan ketika Brigjen Pol Indradi Tanos menjabat sebagai Kapolda Kepri penggerebekan pernah dilakukan. (red)