Kadis Kominfo Kepri Hasan Dijebloskan Dalam Sel Tahanan

oleh -420 Dilihat
oleh
Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang,Hasan Sos (ber kacamata ) digiring oleh anggota Polres Bintan. foto/net.(*)

Batam,potretkepri.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan dijebloskan kedalam sel tahanan Polres Bintan,malam hari yaitu pada Jumat Kemaren (7/6/2023).

Sebelum dilakukan penahanan,mantan Pj Walikota Tanjungpinang ini diperiksa unit tipikor Polres Bintan selama sekitar 11 jam dengan status tersangka dugaan pemalsuan surat tanah di Km 23 Bintan Timur pada tahun 2014 silam.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo , kepada awa media menegaskan Hasan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan kemudian ,sesuai dengan pertimbangn penyidik dengan mengedepankan azaz equality before the law,karena selain Hasan,dua tersangka lainnya telah dilakukan penahanan.

Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang ini dijerat dengan Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 55 dengan ancaman pidana penjara selama 8 tahun.

Sementara itu,Penasehat Hukum (PH) tersangka Hendi Davitra SH menyayangkan penahanan terhadap klien itu.Menurutnya,kliennya Hasan berstatus sebagai ASN dan selama ini sangat kooperatif dalam mememuhi panggilan sehingga tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.(as)