
BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam,memeriksa ,memriksa Kepala Bidang (Kabid) sarana dan prasana perhubungan
Kota Batam,Erdward SM Purba,dengan perkiraan waktu sekitar 4 jam,pada Rabu (20/8/2014).
Ia diperiksa diduga terkait indikasi penyalahgunaan wewenang dalam rangka Amdal Lalin yang diduga belum memilik payung hukum.
Kendati demikian,Edward tidak mengakui jika jika
jika ia sedang menjalani pemeriksaan,hanya saja ia mengaku sedang dimintai
keterangan teknik.
‘ yang pasti saya datang kesini bukan diperiksa tetapi untuk dimintai keterangan saja’ ujarnya kepada sejumlah awamedia yang stanbay di gedung kejari Batam untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan itu.
Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10 WIB hingga pukul 12,30 WIB,dan pemeriksaan lanjutan akan dilanjutkan padapukul 15 sore ini.
‘ nanti jam 15 sore saya datang lagi’ ungkapnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri terlebih dahulu telah menjalani pemeriksaan. (as)