Jon Kenedi : Dalam Bill Of Sale Pemilik Cafital Gate

oleh -220 Dilihat
oleh
Kabid Syahbandar Pelabuhan Laut Batam.foto potretkepri.com
Kabid Syahbandar Pelabuhan Laut Batam.foto potretkepri.com
Kabid Syahbandar Pelabuhan Laut Batam.foto potretkepri.com

BATAM,potretkepri.com-Kabid Syahbandar Pelabuhan Laut Batuampar, Jon Kenedi, membantah jika dirinya tidak pernah mengatakan dalam bil of sale MV Eagle Prestige tidak tertulis siapa pemilik kapal.

Bantahan tersebut ia utarakan dalam keterangan Pers yang digelar diruangan Kepala Kantor Pelabuhan Laut Batu Ampar Batam,pada Kamis [27/3/2014] sore.

“saya tidak pernah mengatakan dalam bil of sale tidak tertulis pemilik kapal”demikian jawaban yang sampaikan dalam keterangan Pers itu.

Kabid Syahbandar Pelabuhan Laut itu mengatakan,bahwa nama yang tertera didalam bill of sale bukan dari indonesia melainkan dari luar Negeri yaitu capital gate.

“capital gate ,itu yang tertera didalam bil of sale”katanya.

Selain itu,ia juga membantah jika sebelumnya tidak pernah berkata bahwa pihak kepolisian telah meng SP3-kan sebanyak 15 kasus terkait kapal tanker MV Eagle Prestige yang saat sedang dalam permasalahan.

“saya tidak mengatakan seperti itu,dan itu bukan hak kami menjawabnya”ujar dia.

Kenedi bingung saat ditanyai seputar kabar bahwa ia dipanggil oleh Polda Kepri untuk diperiksa terkait statement yang ia sebutkan tentang SP3 tersebut.

“saya tidak pernah dipanggil,dari mana kabar itu? biar saat ini langsung saya klarifikasi”ujarnya.

Sebelumnya,sejumlah media memuat Kabid Syahbadar Perhubungan Laut,Jon Kenedi mengatakan bahwa dalam bill of sale tidak tertera siapa pemilik kapal tanker MV Eagle Prestige.[am]