BATAM,potretkepri.com-Deputi Administrasi dan Program BP-Batam,Muhammad Prijanto ,diperiksa jaksa selama 7 jam.Prinjanto diperiksa terkait pengadaan genset dan runway untuk membawahi bahawannya yang mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bandara Hang Nadim Batam.
“yang bersangkutan diperiksa untuk membawahi bawahannya yang mengelola Badan Usaha Milik Negara di Bandara Hang Nadim Batam” ujar jaksa pemeriksa itu dilantai 3 Gedung Kejari Batam,pada Kamis (30/1).
Pemeriksaan terhadap Deputi Administrasi dan Program BP-Batam itu berjalan sejak pukul 9 WIB dan terhenti sejenak untuk isterahat pada tengah hari selama 3 jam,kemudian pemeriksaan dilanjutkan kembali pada pukul 15 WIB hingga pukul 18 WIB.
Tak sepatah kata`pun yang terucap dari mulut sang Deputi tersebut,bahkan wajahnya terlihat ‘pucat’ saat ditanyai wartawan seputar pemeriksaan itu.
Justru seseorang yang mendampinginya berkata sudah-sudah no coment tanya jaksa saja,demikian ucap yang orang tersebut berupaya untuk mengurangi pertanyaan yang terus dilontar awa media.
Setelah itu,M Prijanto bergegas dengan cepat masuk kedalam lift bersama dengan ajudannya untuk menuju lantai I dan langsung meninggalkan Kantor Kejari Batam.[am]