DPRD Batam Gelar Paripurna,Laporan Bapemperda Pengkajian Harmonisasi Ranperda Perkampungan Tua

Parlemen183 Dilihat

Batam,potretkepri.com-DPRD Kota Batam,menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023 pada tanggal (06/04/2023).

Rapat paripurna ini ipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaludin,dihadiri oleh anggota DPRD Batam ,Wali Kota Batam atau yang mewakili dan dihadiri Kepala BP Batam atau yang mewakili serta para undangan lainnya.

Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna masa persiangan ke-10 ini.yaitu tentang pandangan umum Fraksi atas penyampaian dan penjelasan wali Kota Batam terhadap Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah serta Laporan Bapemperda atas Pengkajian Harmonisasi Ranperda Perkampungan Tua Sekaligus Pengambilan Keputusan.

Rapat paripurna DPRD Batam masa persidangan ke-10 ini dihadiri oleh Anggota DPRD Batam,Amsakar Achmad mewakili Walikota Batam,Perwakilan Kepala BP Batam FKPD dan tamu undangan.

Dalam rapat ini disampaikan oleh juru bicara Bapemperda bahwa masih banyaknya yang perlu dan harus diperbaiki serta diharmonisasikan kepada berbagai pihak,dengan alasan tersebut Bapemperda Kota Batam menyampaikan permintaan penambahan masa waktu selama 180 hari kedepan untuk melakukan melakukan lagi pembahasan.(ikhsan)