
Batam , potretkepri.com-Minimnya sosialisasi dan informasi terkait mekanisme tentang penyegalan meteran oleh bright PLN Batam terhadap pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran lampu menjadi salah satu alasan terjadinya mis komunikasi ( miss communication ) antara pelanggan dengan bright PLN Batam. Dimana pelanggan tak jarang berkata jika pembayaran terlabat 1 atau 2 hari meteran langsung disegel oleh PLN.
Terkait ini , bright PLN Batam memberikan keterangan supaya masyarakat dapat memahaminya.Dimana menurut PLN Batam , ketidak pahaman masyarakat awam tentang hal ini adalah yang menjadi masalahnya.Bahkan bright PLN Batam mengakui telah banyak menerima informasi dan juga masukan dari contak center tentang hal ini.
Mau tau yang sebenarnya ? nah ini jawabannya yang disampaikan oleh bright PLN Batam.Mengapa sampai terjadi penyegelan ? adalah bukan karena faktor terlambat bayar 1 atau 2 hari saja , seyogyanya bright PLN Batam telah memberikan tenggat waktu selama 50 hari kepada masing-masing pelanggan untuk melakukan pembayaran .
PLN Batam memberikan contoh, dimana setiap meteran yang baru pasang dari tanggal 1 hingga tanggal 30 tidak dilakukan penagihan , namun kemudian ditagih setelah dipakai selama 50 hari kedepan ,yaitu jatuh tempo pada tanggal 20 pada bulan berikutnya.
” ini yang perlu diketahui,PLN memberi jatuh tempo itu sebenarnya terhitung 50 hari sejak meteran terpasang.artinya penyegelan dilakukan bukan karena terlambat bayar 1-2 hari saja ” demikian diterangkan Manager Humas bright PLN Batam , Bukti Panggabean didampingi sejumlah pegawai bright PLN Batam yang lainnya di Resto Saung Sunda Sarwagi,Batam Centre (26/7).
Selanjutnya lanjutnya Bukti,jika meteran tersebut telah dicabut atau di copot maka meteran itu akan digudangkan,kemudian jika pelanggan ingin menggunakan listrik maka yang bersangkutan mengajukan pemasangan baru dengan meteran yang baru pasang. itu artinya meteran yang sebelumnya tidak lagi digunakan.
Pada kesempatan ini ,beliau mengingatkan kepada calon pelanggan brihgt PLN Batam ,dimana pada saat pembelian rumah baru dari Developer ataupun dari pihak lain supaya berhati-hati , ada baiknya terlebih dahulu melakukan pengecekan atau bila perlu menghubungi bright PLN Batam.(amr)






