Karimun,potretkepri.com – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dengan melakukan pencegahan terhadap kegiatan ilegal di laut. Hal ini mereka lakukan setelah menerima informasi Masyarakat adanya sarana pengangkut mencurigakan, Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan.
Target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia. “Pada Rabu, 8/11/2023 dinihari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia.

Merespon hal tersebut, Satgas Patroli Bc, segera melakukan pengejaran dan berhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker. Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli. ujar Priyono Triatmojo, Kakanwil Bea dan Cukai Kepri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal yang diidentifikasi sebagai MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton bahan bakar minyak menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen pelindung. ujarnya
“Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK, termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. pungkas Priyono Triatmojo
Selanjutnya kata Priyono dilakukan pengamanan terhadap kapal Tanker MT Sun Live dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil untuk penanganan lebih lanjut, telah dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikannya. Sampai dengan tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka dan 4 orang saksi.
“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta berkelanjutan aktivitas perekonomian di perairan tersebut. tutupnya (dv)