Batam ,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam , diminta untuk melakukan penyelidikan pengerjaan pembangunan pengendali banjir , sungai Sagulung , yang diduga dikerjakan secara “asal-asalan”. permintaan kali ini diutarakan oleh warga sekitar yang menduga ada yang kurang beres dalam pengerjaan pembangunan proyek sungai ini.
Seperti dikutip (www.simakkepri) group Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bahwa diantara Warga ada yang mengatakan bahwa sepanjang pengamatan yang ia lakukan menemukan beberapa hal yang menurutnya janggal. salah satu kejanggalan itu adalah adanya pasir yang digali dari sungai berlumpur tersebut dipergunakan yang bisa saja menjadikan kekuatannya diragukan , apalagi semen yang digunakan yang campuran diduga tidak sesuai spesifikasi , maka hal itu semakin menimbulkan keraguan kemampuan pembangunan proyek tersebut.
” ada pasir yang digali dari sungai ini jelas-jelas bercampur lumpur , tetapi dipakai . kemudian tidak menggunakan semen PC sebagai campuran spesi , tentu saja meragukan bangunan kekuatannya. itulah sebabnya kita meminta jaksa penyelidiki melakukan penyelidikan , untuk melihat ada atau tidak penyimpangan pada pembangunan proyek sungai ini , nanti akan ketahuan . kita berharaf jangan ada proyek “asal-asalan ” katanya.
Pembangunan pengendali banjir , sungai Sagulung ini dikerjakan oleh PT. Banteng Indo Raya , dengan pagu dana sebesar Rp.7.762.-526.769,- dengan nomor kontrak kerja:HK02.03/PPK.SP.I/PJSAS-IV/PKT.4/I/2016/02 massa kerja 240 hari (dua ratus empat puluh) hari kelender dan tanggal kontrak 11 Januari 2016.
Hingga berita di naikkan , pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera BWSS IV dan berkaitan dengan pembangunan pengendali banjir , sungai Sagulung ini belum ada yang berhasil dimintai tanggapan.(amr)






