Pemko Batam Hamburkan Anggaran dan Disebut Serobot Lahan Pantai Melur

Investigasi270 Dilihat
kantor walikota batam. foto/net. (potretkepri.com)
kantor walikota batam. foto/net. (potretkepri.com)

Batam,potretkepri.com-Seorang pengusaha proferty ternama di Batam,Aseng , berkata bahwa Pemerintah Kota Batam telah melakukan tindakan semena-mena menyerobot  lahan milik keluarga-nya didaerah pantai Melur Barelang,dan diatas lahan itu Pemko Batam membangun puluhan unit kios tanpa persetujuan pemilik lahan.

” lahan pantai Melur itu sampai sekarang milik ponakan saya,Pemko Batam menyerobot dan membangun puluhan kios diatasnya.Jika Pemko merasa lahan itu miliknya , saya menantang Pemko untuk menunjukkan bukti.mana buktinya? ” demikian pengakuan Aseng sebagaimana dimuat Detikglobalnews grop AMJOI,kemarin malam.

Menurut Aseng,ulah Pemko Batam dalam aksi pembangunan puluhan kios tersebut membuat mereka mengalami kerugian besar.Bahkan uang sebesar Rp.2 miliar rupiah harus mereka gelontorkan untuk biaya ganti rugi kios yang dipakai ditempati warga setempat.

” jadi jangan kami dituduh menyerobot dan dituduh merusak kios.semua itu tidak benar.bahkan kami merugi 2 miliar untuk biaya ganti rugi kios ” katanya.

Ia menceritakan bahwa sebelumnya pernah didatangi Camat Galang untuk meminta ganti rugi atas puluhan unit bagunan kios tersebut sebesar Rp.400 juta,namun ia menjawab telah memberikan`nya kepada penghuni kios tersebut.

Selain menjawab demikian,Aseng kembali bertanya siapa suruh Pemko Batam membangun kios diatas lahan yang bukan miliknya dan tanpa koordinasi dengan pemilik lahan. ” uang ganti rugi yang diminta Camat Galang pada waktu itu kalo tidak salah sekitar Rp.400 juta ” beber Aseng.

Sebagaimana diketahui,Pemerintah Kota Batam telah menggelontorkan dana berjumlah besar sekitar (lima miliar rupiah) APBD 2008 untuk membangun puluhan kios tersebut.Program kerja Pemko Batam ini dianggap telah menghambur-hamburkan uang rakyat secara sia-sia,mengingat kios-kios itu telah rata dengan tanah.

Informasi didapat dari sumber setempat mengatakan.perusahaan yang membangun proyek puluhan kios tidak mencantukan plang proyek.namun menurut sepengetahuan mereka,pembangunan puluhan kios itu adalah proyek Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.(red/AMJOI)