Biaya Rehablitasi Bangunan UPP Rp7 Miliar Diduga Korupsi

Bintan237 Dilihat

Bintan,potretkepri.com-Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kantor Pelabuhan (Kanpel) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara diduga melakukan korupsi dana rehabilitasi Pelabuhan Internasional di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (30/12).

Pasalnya, saat Pemerintah Pusat mengucurkan alokasi dana melalui Anggaran Pembiayaan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 7,9 miliar dalam melakukan rehabilitasi bangunan, UPP Kanpel Tanjunguban menjanjikan pelabuhan tersebut bisa dioperasikan Maret 2016 mendatang.

Namun, janji tersebut dibatalkannya dengan modus alur pelayarannya kembali bermasalah, sehingga minta dianggarkan kembali di APBN-P 2016 sebesar Rp 36 miliar.

“Awal 2016 kita memang fokus dalam mengungkap kasus korupsi. Jadi jika ada dugaan korupsi maka kita akan periksa pihak pelabuhan dan kontraktornya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi kemarin.

Dikatakannya, pembangunan pelabuhan yang digemborkan sebagai pilotproject pintu masuk wisatawan mancanegara,  pernah tersangkut kasus pidana korupsi pada 2013 lalu. Dimana dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini tidak digunakan sesuai dengan diperuntukannya.

Sehingga dari kasus ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tanjungpinang menetapkan dua tersangka yaitu Kontraktornya, Br dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).”Kita akan terus melakukan pengawasan.Jika ada akan kita selidiki sampai tuntas,” tambah Andri.

Kepala UPP Kanpel Tanjunguban, Edi Sumarsono mengatakan secara fisiknya pelabuhan yang dicanangkan berimbas pada peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian sudah rampung dilaksanakan. Namun karena sempat mangkrak penggunaannya berdampak pada kerusakaan di beberapa bagian ruang tunggu dan lainnya, sehingga kembali dikucurkan dana rehabilitasinya melalui APBN-P 2015 sebesar Rp 7,9 miliar.

“Dengan dana kemarin kita targetkan pelabuhan itu bisa dioperasikan sesuai jadwal dari Pemkab Bintan Maret 2016 mendatang. Namun, karena alur pelayaran untuk keluar masuk kapal ke pelabuhan kembali dangkal jadi kita minta bantuan dana lagi,” ujar Kepala UPP Kanpel Tanjunguban, Edi Sumarsono saat dikonfirmasi media.

Sebelumnya pembangunan pelabuhan Tanjung Berakit dimulai pada tahun 2010 dengan dikucurkan dana melalui APBN 2010 sebesar Rp10 miliar yang digunakan untuk pembangunan gedung induk dermaga dua lantai, pembangunan ponton, dan pengaspalan.

Kemudian pada 2011 kembali dikucurkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan dinding penahan gelombang dan penimbunan tanah, kemudian tahun 2012 dikucurkan lagi sebesar Rp 3,9 miliar, untuk pembuatan taman interior gedung, instalasi air conditioner (ac), dan supervisi. Selanjutnya tahun 2014 digelontorkan dana sebesar Rp 33,1 miliar untuk pengerukan alur.
Sehingga total dana dari Pemerintah Pusat untuk tahap pertama hingga merampungkan pembangunan pelabuhan ini semua dari 2010-2014 telah menelan biaya APBN sebesar Rp 52,9 miliar. Untuk merehabilitasi kembali beberapa fasilitas yang rusak, Pemerintah Pusat kembali mengucurkan dananya melalui APBN-P 2015 sebesar Rp7,9 miliar.

Dana ini digunakan untuk pembenahan ruangan, membuat pagar keliling, dan papan nama pelabuhan. Serta rehabilitasi beberapa bagian fasilitas pelabuhan yang rusak diantaranya perbaikan ponton, atap dibongkar dan diganti, genting, plafon rangka diganti dan atapnya dilapisi aluminium foil, supaya tidak bocor. Keramik dikupas dan diganti serta koridor juga diperbaiki.

“Kontraktor kita beri masa pengerjaanya selama 120 hari kalender atau harus rampung pada 20 Desember 2015 mendatang.Apabila nantinya belum selesai dilaksanakan sesuai jadwal yang diberikan atau sudah tutup anggaran, kontraktor masih diberi waktu 50 hari setelah tahun anggaran 2015 berakhir. Dengan catatan kontraktor memberikan garansi di Bank,” katanya.

Masih Kata Edi ditargetkan pelaksanaan rehabilitasnya akan rampung sebelum jadwal yang diberikan.Sehingga pelabuhan ini bisa dioperasikan sesuai agenda dari Pemkab Bintan yaitu pada Maret 2016 mendatang. Ia berjanji  semua pelaksanaannya akan berjalan sesuai dengan aturan dan diharapkan semua pihak jangan meragukan kerjanya.

“ketika cek kembali. Kita temui bahwa alur yang dikerok kemarin tertimbun kembali akibat ombak kuat. Sehingga perlu pengguliran dana lagi Rp 36 miliar dan juga perawatannya dua tahun sekali Rp 20 miliar. Kalau tidak, pelabuhan ini tidak dapat dioperasikan,” jelas Edi.(red / AMJOI)