MUI Kepri Dukung BNN Berantas Peredaran Narkoba Didalam Diskotiq

Batam296 Dilihat
foto / ilustrasi . (potretkepri.com)
foto / ilustrasi . (potretkepri.com)

BATAM,potretkepri.com-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk menertibkan tempat hiburan malam dari peredaran narkoba mengingat berbagai Diskotik , Pub & KTV  rentan dengan penyalahgunaan psikotropika.

 

” yah, kita sangat mendukung pemberantasan narkoba dan minuman keras,kita sepakat supaya itu dapat ditertibkan,termasuk diProvinsi Kepri,khususnya Batam.” Ujarnya menjawab media ini,Sabtu (26/9).

 

Ia mengatakan,Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri saat ini sedang mengadakan rapat di Tanjungpinang dan dalam rapat itu akan dibahas mengenai peredaran narkoba ,minuman keras ditempat hiburan malam yang kian meresahkan dan dikwatirkan akan merusak mental anak-anak sekolah usia dini.

 

“MUI Kepri akan meminta kepada pemerintah dan DPRD supaya membuat perda tentang hiburan malam ” sambungnya.

 

Sekretaris MUI Kepri ini terhitung beberapa kali berbicara diberbagai media cetak, maupun media online ,supaya tempat hiburan malam terbebas dari perdaran narkoba serta minuman keras dan pemilik maupun pengelola-nya supaya mengawasi usahanya dari bisnis terlarang itu.Sebab menurutnya,tempat-tempat itu seharusnya dijadikan sebagai tempat refresing disaat badan lelah dalam mengerjakan kegiatan sehari-hari,bukan sebagai tempat transaksi narkoba dan miras.

 

Pada tahun silam,Provinsi Kepri tercatat sebagai pemegang peringkat dua tingginya peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta.Sebagian pihak menilai, salah satu faktor penyebab tingginya peredaran narkoba di provinsi Kepri, khusus Batam , adalah Kota Batam berbatasan lengsung dengan negara-negara luar serta banyaknya pelabuhan tikus yang dengan mudahnya dimanfatkan sebagai tempat masuk memasok barang haram tersebut.

 

Selain itu,banyaknya tempat hiburan malam seperti Pub & KTV dan Diskotik berkelas megah dianggap sebagai salah satu sebagai salah satu pemicu,bahkan narkoba tersebut diyakini pasarkan secara laris manis didalam hiburan malam tersebut.Misalnya,Diskotik Planet telah dikenal hingga luar negeri,apalagi Diskotik Planet tidak hanya satu saja, tetapi berdiri ditiga tempat.Diantaranya , Diskotik Planet Jodoh, Diskotik HH Club dan Diskotik  New Town da biasa disebut P 1 , P 2 dan P 3.

 

Sejak diskotik ini berdiri telah banyak memakan korban meninggal (over dosis) narkoba yang jumlahnya tidak lagi sedikit.Namun,pemilik maupun pengelolanya seakan tidak tersentuh hukum.Celakanya,pemerintah selaku pemberi izin tidak melakukan pengawasan akan izin yang diterbitkan.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat , Komjen Budi Waseso sebagaimana dikutip berbagai media menegaskan akan menutup tempat hiburan malam , diskotik nakal yang rawan dengan peredaran narkoba.Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan,BNN adalah alat negara sehingga tidak perlu gentar menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba, meskipun harus berhadapan jika diskotik tersebut memiliki backing.

 

Ia mengatakan,Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggandeng TNI , Polri , Brimob dan LSM serta masyarakat dalam operasi nantinya.Menurutnya sindikat peredaran narkoba telah menyasar dan mencari korban anak dibawah umur ,sebagai buktinya permen yang dikemas berisi narkoba terbukti ada yang dipasarkan.(ran / AMJOI)