Batam,potretkepri.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023 dipimpin oleh Wakil Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaludin,dihadiri oleh anggota DPRD Batam ,Wali Kota Batam atau yang mewakili dan dihadiri Kepala BP Batam atau yang mewakili serta para undangan lainnya ,pada (06/04/2023).
Adapun agenda yang mau dibahas adalah pandangan umum Fraksi atas penyampaian dan penjelasan wali Kota Batam terhadap Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah serta Laporan Bapemperda atas Pengkajian Harmonisasi Ranperda Perkampungan Tua Sekaligus Pengambilan Keputusan.
Namun,Rapat Paripurna DPRD Batam ini sempat skor selama sepuluh menit,dikarenakan dari jumlah 50 orang anggota DPRD Batam yang menghadiri rapat secara fisik dan menanda tangani kehadiran hanyalah 28 orang,sehingga pimpinan sidang menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dinyatakan belum kuorum dan belum dapat dilaksanakan.
Setelah rapat parpurna ini diskor, Wakil Ketua I DPRD Batam,Muhammad Kamaludin sebagai pimpinan sidang meminta pendapat dari anggota dewan yang hadir dan memberikan waktu selama lima menit.Namun anggota dewan lainnya menyampaikan waktu tunggu selama 10 menit.(as)






