BP Batam Tak Pernah Terbitkan Izin Rokok

Batam241 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam,Denny Tondano,mengatakan sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk rokok meskipun sebenarnya kouta rokok untuk kebutuhan Kota Batam sudah dihitung.Ia juga menegaskan pihaknya tidak mengurusi soal perizinan untuk rokok produksi lokal,karena hal itu adalah urusan instansi lain.

” kalau yang dari luar sejauh ini belum ada yang mengajukan permintaan izin rokok ke kita ” ujar dia diruangan kerjanya dilantai tiga gedung Sumatera Batam Center,Kota Batam,Senin (12/12/2022).

Denny mengatakan jikapun ada rokok asal luar negeri yang beredar di Kota Batam bukan menjadi ranah mereka yang mengurusinya.Sebab bidang Lalu Lintas Barang BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin untuk hal tersebut.Sedangkan yang dapat mereka urusi dan awasi adalah terkait peredaran barang yang izinnya mereka terbitkan.

“Misalnya kalau salah satu perusahaan izinnya kita berikan untuk 100 bungkus,tentu yang 100 bungkus tadi mereka lapor kekita kemana didistribusikan.Tetapi kalo masuknya bukan izin dari kita tentu itu bukan urusan kita,ada bagian-bagian atau instansi lain yang punya kewenangan untuk itu ” demikian ia terangkan dengan baik.

Ia mengatakan,jika rokok tersebut masuk tanpa izin,tentu bisa dikategorikan penyeludupan,namun dia berkata pihaknya tidak mempunyai hak untuk menangkap,karena ada petugas lain yang memiliki kewenangan untuk itu.

Ketika ditanya tentang kerugian yang dialami negara dengan masuknya rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut,Ia menjawab namanya rokok adalah  barang kena cukai,tentu bisa ada kerugian jika masuknya tanpa izin impor.

Bahkan ia berkata untuk hal-hal seperti ini tidak akan tinggal diam,justru akan melakukan koordinasi  dengan instansi lainnya ,seperti dengan Polda Kepri termasuk dengan Bea Cukai dan akan menyampaikan hal ini pada saat ada pertemuan pada Selasa minggu mendatang.

” selasa depan kita ada pertemuan.nanti akan kita coba sampaikan,langkah-langkah apa yang dilakukan.Dan soal rokok ini sangat banyak pertanyaan yang masuk ke kita”ujar dia.

Pada edisi sebelumnya dengan judul “Dirjen BC Didesak Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Batam ” yang mengulas terkait maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan rawannya penyeludupan rokok di Kota Batam.Kepala Seksi Layanan Infomasi ,Humas Bea dan Cukai Batam,Ricky,mengirimkan pesan WatshApp bahwa selama ini BC telah melakukan penindakan terkait peredaran rokok ilegal ,baik preventif berupa sosialisasi gempur rokok ilegal dan tindakan represif bekerjasama dengan Satpol PP dan aparat hukum lainnya.(red)