Seluruh CPNS Formasi Tahun 2019 , Segera Miliki Kartu Taspen

Karimun2088 Dilihat

Karimun,potretkepri.com-Salah satu kelengkapan dokumen administrasi kepegawaian yang harus dimiliki setiap CPNS adalah Kartu Taspen. Kartu Peserta Taspen merupakan kartu identitas / bukti diri yang wajib dimiliki setiap PNS dan merupakan jenis asuransi sosial pada PT. Taspen (Persero) yang memberikan jaminan keuangan bagi PNS pada saat pensiun atau kepada alih waris apabila peserta meninggal dunia.

Dimana Penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasanya mengabdi pada negara berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Berdasarkan kondisi diatas, maka diinstruksikan kepada seluru CPNS Formasi Tahun 2019 agar segera mempersiapkan kebutuhan akan pengurusan Kartu TASPEN ke BKPSDM dengan melengkapi persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut:

Surat Pengantar dari OPD di cap/stempel basah
Fotocopy SK CPNS
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari OPD di cap/stempel basah
Fotocopy kartu Keluarga
Fotocopy KTP.(***)