Karimun , potretkepri.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Karimun , menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang , Provinsi Kepulauan Riau.
Kunjungan Kerja Wakil Rakyat dari Kota Tanjungpinang tersebut diketuai oleh Hendra Jaya, S.IP selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang.Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsutasi terkait dengan rencana pemerintah dalam rangka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk tenaga guru.
Kepala BKPSDM dan stafnya menyampaikan tentang persiapan-persiapan yang perlu dilakukan dalam rangka kegiatan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Tenaga Guru. Antara lain hal-hal yang perlu dipersiapkan adalah Formasi Kebutuhan Pegawai dan Data Dapodik. Dimana ketentuan yang berlaku hampir sama dengan pengadaan CPNS, hanya saja pada rekrutmen Tenaga P3K batas usia bisa melebihi 35 Tahun.(***)






