Keluhan Wasit Gelanggang Permainan , Kerja 15 Jam Digaji Rp.150 Ribu

Batam228 Dilihat
foto ilustrasi.sumber google. (as)

Batam , potretkepri.com-Sulitnya mencari pekerjaan saat ini di Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau , menjadi salah satu alasan sejumlah wasit untuk bekerja di  gelanggang permainan (gelper),meski upah harian yang mereka terima dianggap tidak sebanding dengan jam kerja mereka sehari-hari.

” disini kami kerjanya terbagi  dalam dua shift. yaitu , ada yang masuk pada jam 10 pagi maka baleknya jam 01 dini hari.dan jika masuknya jam 13 Wib maka baleknya jam 04 dini  hari (subuh) .gajinya yah cuma Rp.150.000; padahal kita kerja selama 15 jam .dan kemudian jika  kerja selama dua hari  maka  off satu hari.sehingga jika diitung-itung kerjanya sekitar 20 hari  selama sebulan.” demikian diutarakan seorang wasit yang meminta identitasnya tidak dimuat dengan alasan takut dikeluarkan jika ketahuan.

Diceritakannya,bahwa sebelumnya ia telah mencari pekerjaan kemana-mana dengan menitipkan lamaran dibeberapa perusahaan yang ada di Batam,namun usaha yang ia lakukan belum beruntung atau  tidak ada yang berhasil sementara tuntutan untuk biaya hidup begitu besar sehingga ia memutuskan memilih bekerja sebagai wasit digelanggang permainan disekitar Nagoya meski upahnya tidak sebanding dengan jam kerja.

” saya sudah cape melamar kebeberapa perusahaan tapi belum ada yang berhasil sementara kita perlu biaya.jika ada kerja di perusahaan yah saya memilih kerja disitu,bantulah saya carikan pekerjaan di perusahaan ” keluhnya beberapa hari lalu.

Ia menerangkan bahwa upah Rp.150 ribu tersebut tidak bisa mereka bawa bersih balek kerumah masing-masing.sebab upah tersebut mereka belanjakan untuk biaya makan siang  dan malam dan juga untuk biaya ongkos gojek pulang pergi ,dimana pihak pengelola gelper itu tidaklah memberi mereka biaya tambahan untuk makan dan biaya transportasi. ” kami beli makan sendiri-sendiri “ujar wanita muda yang mengaku tinggal di Sei Panas ini.

Terkait upah yang dianggap tidak sesuai dengan UMK ini belum didapat tanggapan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker ) Kota Batam.(as)