Batam,potretkepri.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam , menunda rapat pembahasan ranperda bea gerbang dan jasa pengelolaan jasa sampah .Penundaan rapat paripurna kali ini disebabkan rapat tidak kuorum.
” rapat rencana pembahasan ranperda pengelolaan jasa sampah ini kita tunda dan akan dibahas kembali nanti kelanjutannya ” ujar Nuryanto yang memimpin persidangan ini ” (11/2).
Dari sebanyak delapan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna pembahasan ranperda pengelolaan jasa sampah ini , lima fraksi terhitung tidak setuju sedangkan yang setuju hanya sebanyak tiga fraksi saja .
” jika mendengar pendapat dan pandangan dari fraksi yang ada maka rapat ini tidak memenuhi kuorum dan kita tutup dan tidak dapat dilanjutkan ” ucapnya.(as)






