
Tanjungpinang , potretkepri.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau , Syarapuddin Aluan mempersilahkan aparat melakukan penyelidikan pengelolaan anggaran di bidang humas DPRD Kepri , menurutya dana yang dianggarkan dianggap sudah cukup untuk dikelola termasuk kerjasama dengan media.demikian ia utarakan saat menjawab pertanyaan potretkepri.com pada (26/12) yang meminta klarifikasi terkait dana di bidang humas DPRD Kepri yang sedang menjadi perbincangan.
” silahkan saja jika penyidik ingin melakukan penyelidikan. anggaran sudah cukup ” ucapnya dengan tegas.
Ia tidak sependapat dengan pelayanan yang dilakukan sejumlah oknum dibagian humas yang terkesan membeda-bedakan antar media hingga terjadi pilih kasih dalam melakukan pelayanan. ” tidak boleh ada pilih kasih , semua harus seimbang . Kabagnya harus tanggungjawab jika sudah ada hubungan pemberitaan yang diketahui humas ” katanya.
Tidak itu saja , Aluan menegaskan bahwa dalam sistem anggaran tidak boleh ada hutang , sehingga tidak ada dasarnya jika dibayar pada Tahun berikutnya. ” sebenarnya pada tanggal (22/12) semua sudah clear sudah tutup , sehingga tidak ada hutang tahun 2018 yang akan dibayar Tahun 2019.tidak boleh begitu dalam sistem anggaran ” katanya.
Ditempat terpisah , anggota DPRD Kepri , Sirajudin Nur , mengaku bahwa sejumlah media menghubunginya terkait pengelolaan dana di humas DPRD Kepri , namun ia mempersilahkan supaya hal ini ditanyakan kepada Komisi I sebagai mitra dari Sekretariat DPRD Kepri. ” silahkan ditanyakan kepada Ketua Komisi I atau ke Wakil Ketua Komisi I ” sarannya.
sebelumnya diberitakan :
Tanjungpinang, potret kepri. com-Penggunaan dana publikasi dibagian Humas DPRD Kepualaun Riau diduga diselewengkan, Isu ini layak untuk dijadikan sebagai bahan pertanyaan lari kemana dana yang bersumber APBD 2018 ini, ” kekantong ” pribadi atau dipergunakan untuk keperluan lain.
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sangat diharafkan untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran dana dibidang humas DPRD Kepri,. Sebab MoU atau kontrak kerjasama yang telah ditanda tangani sejumlah media tak jelas dananya dikemanakan. Muncul berbagai pendapat agar informasi ini disampaikan kepada Kejaksaan agar nantinya dilakukan penyelidikan.
Jumat minggu lalu (22/12). Petrik Nababan, seorang pegawai humas di DPRD Kepri kepada puluhan awa media yang hadir di humas dengan tujuan pengambilan tagihan kerjasama berkata bahwa mereka telah mengajukan sejumlah uang untuk pembayaran tagihan kepada media, namun jumlah dana yang diberikan pihak bank tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan. Pegawai humas DPRD Kepri ini dihadapan para wartawan berkata tidak ada pembayaran sama sekali kepada siapapun dan akan dihubungi lagi nanti.
Celakanya, yang diutarakan oknum pegawai humas DPRD Kepri ini ternyata hoax. Sebab nyatanya ia membayar tagihan kepada media tertentu entah apa pertimbangan dan alasannya. Namun kepada media ini ia berkata lain bahwa saat ini anggaran sedang defisit . ” anggaran lagi defisit, jadi nanti di bayar pada awal bulan Tahun 2019″. Demikian ia sampaikan (26/12).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak belum berhasil dimintai tanggapan tentang persoalan mandeknya pembayaran dan terkait pilih kasi terhadap pelayanan di bidang humas. (amran)






