
Tanjungpinang, potret kepri. com-Penggunaan dana publikasi dibagian Humas DPRD Kepualaun Riau diduga diselewengkan, Isu ini layak untuk dijadikan sebagai bahan pertanyaan lari kemana dana yang bersumber APBD 2018 ini, ” kekantong ” pribadi atau dipergunakan untuk keperluan lain.
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sangat diharafkan untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran dana dibidang humas DPRD Kepri,. Sebab MoU atau kontrak kerjasama yang telah ditanda tangani sejumlah media tak jelas dananya dikemanakan. Muncul berbagai pendapat agar informasi ini disampaikan kepada Kejaksaan agar nantinya dilakukan penyelidikan.
Jumat minggu lalu (22/12). Petrik Nababan, seorang pegawai humas di DPRD Kepri kepada puluhan awa media yang hadir di humas dengan tujuan pengambilan tagihan kerjasama berkata bahwa mereka telah mengajukan sejumlah uang untuk pembayaran tagihan kepada media, namun jumlah dana yang diberikan pihak bank tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan. Pegawai humas DPRD Kepri ini dihadapan para wartawan berkata tidak ada pembayaran sama sekali kepada siapapun dan akan dihubungi lagi nanti.
Celakanya, yang diutarakan oknum pegawai humas DPRD Kepri ini ternyata hoax. Sebab nyatanya ia membayar tagihan kepada media tertentu entah apa pertimbangan dan alasannya. Namun kepada media ini ia berkata lain bahwa saat ini anggaran sedang defisit . ” anggaran lagi defisit, jadi nanti di bayar pada awal bulan Tahun 2019″. Demikian ia sampaikan (26/12).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak belum berhasil dimintai tanggapan tentang persoalan mandeknya pembayaran dan terkait pilih kasi terhadap pelayanan di bidang humas. (amran)






