Batam , potretkepri.com-Berdasarkan undangan yang ditujukan oleh Dewan Pers terhadap puluhan orang Pemimpin Redaksi berbagai media yang berdomisili di Kepulauan Riau dijelaskan bahwa Tugas Dewan Pers menurut pasal 15 ayat (2) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers antara lain ; (b) Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers , (e) Mengembangkan komunikasi antara pers , masyarakat dan pemerintah .
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan pungsinya Dewan Pers bekerjasama dengan BP3TI akan melakukan kegiatan Workshop dan sosialisasi melalui program dengan tajuk ” Bakti Untuk Negeri :Pengembangan Ekosistem Pers Melalui Pembangunan Infrastruktur IT,yang akan digelar dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia antara lain ditujukan untuk meningkatkan fungsi dan peran pers dalam perkembangan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Kali ini Dewan Pers akan menggelar Workshop dan Sosialisasi di Hotel Nagoya Hill ,Pulau Batam , Kepulauan Riau ,pada tanggal 30 Agustus dengan waktu masuk pukul 08.00 hingga 15.00 Wib. Namun dalam kegiatan ini Dewan Pers tidak mengundang semua media di Kepulauan Riau yang telah terverifikasi administrasi maupun faktual di Dewan Pers ,dengan alasan keterbatasan anggaran dan tempat sehingga jumlah undanganpun dibatasi.
Rita Sitorus dari Tim Sekretariat Dewan Pers , melalui pesan WhatsApp kepada media ini mengatakan , telah dihubungi beberapa media yang telah terverifikasi di Dewan Pers yang tidak mendapat undangan dari Dewan Pers , namun ia menjawab Dewan Pers tidak bisa mengundang semua media.
Dikatakannya dalam kegiatan ini Kabag Humas Pemprov , Pemko dan Pemkab dan DPRD yang turut diundang adalah peserta kegiatan ,bukan berarti untuk pemberitahuan .” bukan pemberitahuan ,tapi mereka peserta ” jawabnya (27/8).
Wakil Ketua Dewan Pers , Ahmad Djauhar , saat dihubungi media ini Selasa (28/8) mengatakan bahwa menurut penjelasan Tim Sekretariat Dewan Pers ,undangan kepada media memang dibatasi hanya 50.
Sementara dalam kegiatan ini , Dewan Pers mengundang 35 Pemimpin Redaksi dan 13 Koresponden TV berserta ,Kominfo dan sebanyak 17 Kabag Humas terdiri dari Kabag Humas Pemprov , Pemko ,Pemkab dan DPRD yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.(red)






