Batam , potretkepri.com-Juru parkir (jukir) yang mengutip biaya parkir kenderaan tanpa memberikan karcis kepada pihak yang memarkirkan kenderaannya disetiap saat parkir dianggap rugikan masyarakat.
Hal ini diutarakan salah seorang supir mobil yang bekerja disalah satu perusahaan jasa pengiriman barang (ekspedisi) kepada media ini, Sabtu (25/2) di Nagoya Batam.
Dikatakannya, sebagai supir mobil yang bekerja di perusahaan jasa pengiriman barang tentu saja sering parkir dari satu tempat ke alamat lain , yang tempat-tempat tersebut rata-rata ada juru parkir`nya dan tentu meminta biaya parkir kenderaan darinya tanpa memberikan karcis , padahal karcis itu sangat ia perlukan untuk ia tunjukkan kepada perusahaan .
“ setiap satu kali parkir dikutip Rp.2000; kalau juru parkir tidak memberikan karcis , maka saya tentu merugi , karena karcis itu akan saya tukarkan kepada perusahaan. Tanpa karcis maka biaya parkir itu akan saya bayar sendiri padahal saya digaji oleh perusahaan “ katanya.
Ia pun meminta supaya Dinas perghubungan agar menyampaikan kepada tiap pekerja parkir supaya memberikan karcis kepada siapa saja yang kenderaannya dikutip biaya parkir. Menurutnya , jika hal tersebut dibiarkan secara berlarut , maka pendapat daerah dari sektor perparkiran akan merosot dan dapat merugikan Negara.
“ harapannya supaya ditertibkan , kalau dibiarkan maka pendapat daerah daeri perparkiran bisa saja merosot , dan hasilnya masuk kepada kantong oknum-oknum saja “ ujarnya. (as)






