BATAM,potretkepri.com-Panwaslu Kota Batam,merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan kembali penghitungan perolehan suara untuk Calon legislatif [Caleg] Kota Batam di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Bengkong untuk digelar ulang.hal ini dipicu tingginya dugaan kecurangan atau dugaan terjadinya penggelembungan suara didareah itu.
“kita telah merekomendasikan penghitungan ulang suara untuk Caleg DPRD Kota Batam diKelurahan yang ada wilayah Kecamatan Bengkong “ujar Ketua Panwaslu Kota Batam,Suryadi Prabu kepada wartawan dihalaman Kantor KPU Batam,pada Selasa [22/4] sekira pukul 6,15 WIB.
Tidak hanya itu saja,Prabu mengatakan,ada kemungkinan hal serupa akan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Batam Kota. yang mana untuk Batam Kota jumlah perolehan suara untuk Caleg DPRD Provinsi belum juga dihitung.
Meski demikian,Ia belum menegaskan apakah Panwaslu Kota Batam akan mengeluarkan rekomendasi yang sama untuk penghitungan suara ulang didareah Kecamatan Baram Kota.
“yah kita lihat aja nanti”ujarnya sambil berlalu.
Banyaknya interupsi dari para saksi Partai atas penghitungan jumlah perolehan suara yang berbeda sempat mengakibatkan penghitungan suara di skor dengan perkiraan waktu lebih/kurang 1 jam.[as]