JAKARTA,potretkepri.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo,pada rapat koordinasi nasional gubernur se Indonesia yang digelar dikantor Kemendagri di Jakarta,mengatakan bahwa anggaran untuk daerah diduga berpotensi terjadi penyimpangan.
Dugaan itu diperkuat dari hasil yang dilaporkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masing masing provinsi di Indonesia.
Sebagaimana dimuat salah satu media online terbitan Jakarta,bahwa berdasarkan Laporan Pertanggunjawab (LPJ) atas laporan keuangan daerah yang diterima Kemendagri ,hanya sekitar 33 persen yang dapat dinyatakan benar.dengan demikian ,Mendagri menduga potensi penyimpangan pada anggaran tersebut.
“LPJ 33 yang dinyakan benar.pada anggaran ini ada potensi penyimpangan “ujar Tjahjo,dalam rapat tersebut dikantor Kemendagri, pada Selasa (4/11/2014).
Menyikapi hal ini,Mendagri mengharafkan agar ditahun mendatang pihaknya dapat menerima laporan LPJ dari daerah minimal 80 persen.(Tggm)