Terkait Proyek Pengaspalan , Minta Berita di Take Down dan Mengaku Siap di Audit BPK-BPKP

oleh -70 Dilihat
oleh
Tokoh pemuda Meral, Raja Fahlewi.foto potretkepri.com (dian bs)
Tokoh pemuda Meral, Raja Fahlewi.foto potretkepri.com (dian bs)


Karimun,potretkepri.com- Pegawai PUPR Kabupaten Karimun , Raja Marijal ditemani seorang rekannya mengubungi awa media ini pada Senin (21/07/2020).

Salah satu tujuannya adalah untuk menyampaikan klarifikasi terkait berita proyek pengaspalan peningkatan jalan Kampung Suka Maju dan Suka Mulya Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun,Provinsi Kepulauan Riau , yang disorot media ini pada edisi (Juli 20/07/2020).Ia mengatakan kuatir berita tersebut disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab.

” kami berdua PPK dan PPTK , dan Kabid belum sempat hadir karena ada kesibukan sehingga tadi kami hubungkan melalui sambungan telepon dan dalam percakapan tadi Kabid meminta beritanya kalau bisa di take down,takut disalah gunakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab .Namun mohon maaf , bukan maksud kami untuk intervensi bapak sebagai sebagai insan pers” demikian ia utarakan kepada media ini melalui sambungan telepon.

Dikatakannya, terkait proyek pengaspalan jalan tersebut semua kebenarannya terbuka dan oven yang pada intinya transfaran , akuntabel dan terukur.Misalnya sebagaimana salah satu yang disorot media ini adalah berkaitan dengan ketebalan aspal yang diperkirakan hanya 2 centi meter.

Menurutnya , bahwa cara pengukuran ketebalan aspal ada alat chord dan sudah dilakukan pengecekan walaupun masih ada kekurangan tetap akan diperbaiki dengan alasan karena proyek masih dalam tahaf pelaksanaan belum serah terima seratus persen.

Lebih jauh ia mengatakan , dalam mengerjakan proyek pengaspalan jalan ini tidak sembarangan kerjanya karena saat ini sudah musim terbuka yang artinya semua masyarakat dapat melakukan kontrol dan pengawasan.dia pun berkata siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proyek pengaspalan jalan ini menggunakan APBD Kabupaten Karimun , Kepulauan Riau tahun anggaran 2020 dengan pagu dana sebesar Rp.2.221.847.737; dengan masa kerja selama seratus dua puluh hari kalender , kontraktor pelaksana CV.Balqis Maharani dan konsultan pengawas CV. Skala Multi Rekayasa.(redaksi)

foto potretkepri.com (dian bs)