Terkait Narkoba,Kat dan Ham Desak Polda Kepri Merajia Diskotik

Entertainment204 Dilihat
Ketua DPP,Kat dan Ham .ilham purba.foto/potretkepri.com
Ketua DPP,Kat dan Ham .ilham purba.foto/potretkepri.com

BATAM,potretkepri.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Anti Tafficking  dan Hak Ajazi Manusia,Ilham Purba,mendesak Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk merazia diskotik di Kota Batam karena diduga rentan dengan peredaran obat-obatan terlarang dan pisikotropika.”peredaran narkoba khususnya jenis
pil ekstasi sangat kental didalam hiburan malam khususnya diskotik”ujar Ilham,kepada media ini kemarin (17/3/15).

 

Tingginya peredaran narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) yang menduduki peringkat kedua di Indonesia setelah Jakarta, seharusnya menjadi perioritas dan  perhatian khusus bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan agar masyarakat di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam ,supaya tidak terjerumus mengenal obat haram tersebut.

 

“pemerintah harus tegas,bila perlu dicabut ijin diskotik yang terbukti mengedarkan narkotika “ucapnya.

 

Untuk mengantisifasi agar anak usia dini dan anak sekolah di Kota Batam tidak terlibat narkoba,Ilham meminta supaya Dinas Pendidikan Kota Batam menggelar tes urine bagi disetiap sekolah tingkat SMP dan SMA sederat.gunanya untuk mengetahui ada atau tidaknya anak usia remaja yang terlibat mengkomsumsi narkoba.

 

“jika diantara anak tersebut hasil urine-nya  ada yang positif diberikan pembinaan khusus,agar masa depannya tidak sengsara”pintanya.

 

Tidak hanya peredaran narkoba dan pil ekstasi,Ilham turut menyoroti adegan tarian telanjang (striptease) yang secara rutin setiap malam digelar didalam diskotik.Terkait ini,Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Arman Depari,tidak berkomentar masalah ini,meski sebelumnya dikenal getol menyoroti peredaran  narkoba dan perjudian.

 

Seperti diberitakan sebelumnya.letak Kota Batam yang berbatasan langsung dengan negara luar sebagai salah satu pemicu bagi jaringan narkotika internasional  untuk memasok barang terlarang tersebut ke kota ini.Bahkan tidak sedikit kurir dan bandar narkoba kelas kakap yang tertangkap dan lumpuh ditangan  polisi.bahkan Pengadilan Negeri (PN) Batam telah menghukum bandar narkoba dari hukuman berat hingga mati.(cr.07)