Batam,potretkepri.com-Sidang dugaan perjudian gelper Saga Games dengan agenda pemeriksaan saksi ditunda.penundaan ini dikarenakan satu orang saksi tidak menghadiri persidangan. ” mohon ijin yang mulia , satu orang saksi berhalangan hadir ” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar , di persidangan PN Batam (19/1).
Mendengar hal itu, Ketua Majelis yang memimpin sidang mengatakan agar penuntut umum dapat menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan pada sidang mendatang yang akan kembali digelar pada Selasa pekan mendatang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anda Akbar diluar ruangan sidang mengatakan, kedua terdakwa Abdullah alias Rocky dan Jhoni dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana perjudian .
Kedua terdakwa hadir di PN Batam untuk mengikuti persidangan.Dengan menggunakan celana jeans dipadu dengan kaos belang-belang ( tidak menggunakan baju tahanan ) terdakwa kelihatan duduk santai dan berbeda dengan terdakwa lainnya.
Andi Akbar mengatakan, Abdullah (terdakwa-red) sejak awal penyidikan tidak dilakukan penahanan dengan alasan terdakwa mengalami penyakit jantung. ” sejak penyidikan tidak dilakukan penahanan karena sakit jantung ” katanya.(as).