
Batam , potretkepri.com-Pemerintah Kota Batam akan memberikan kelonggaran bagi warga yang tinggal di rumah susun.Kelonggaran itu berupa pemberian sewa secara gratis dengan waktu yang belum ditentukan.” iya drafnya sudah siap , tinggal ditanda tangan ” jawab Amsakar kepada awa media usai rapat koordinasi dengan DPRD Batam terkait pengganggaran penanganan Covid-19 yang digelar didepan kantor DPRD KOta Batam , di Batam Centre ,pada Kamis (16/04).
Sebelumnya pada sesi tanya jawab berlangsung,anggota Komisi I DPRD Kota Batam , Utusan Sarumaha , mengusulkan beberapa hal untuk dipertimbangkan oleh pemko Batam , salah satunya adalah pemberian gratis sewa rumah susun , atau sewa limapulu persen dan atau diberikan kelonggaran gratis selama tiga bulan kedepan , serta dia sampaikan jika bisa ada skema penganggaran aset daerah yang disewa oleh masyarakat kota Batam kalau bisa digratiskan.
Selain itu , ia juga bertanya tentang sistem atau teknis pendistribusian sembako kepada masyarakat. Hal itu ia tanyakan bertujuan agar DPRD dapat menjawab jika kemudian ada pertanyaan terkait pendistribusian sembako tersebut.
Sementara itu , M Jeri Simanjuntak menyampaikan usul agar Air ATB dan PLN dpat digratiskan atau setidaknya jika diantara masyarakat pelangaran ATB dan PLN ada terlambat bayar dalam waktu dua ini agar tidak dilakukan pemutusan meter.
Mendengar usulan itu , Ketua harian tim gugus tugas penanganan covid-19 Kota Batam , Amsakar Achmad , mengatakan akan menyampaikan kedua hal ini , baik kepada pengelola ATB dan kepada bright PLN Batam.(as)