
Batam,potretkepri.com-Rudi (warga Batam ) yang disebut sebagai orang yang memberikan narkoba jenis sabu seberat lebih-kurang 3 kg kepada terdakwa Kurniawati dan Sriummi Husnul masuk dalam pencarian BNN Pusat.demikian diutarakan saksi dari anggota BNN Pusat menjawab pertanyaan Majelis di PN Batam,pada Selasa (9/2).
” nama Rudi orang disebut pemberi sabu itu kepada Kurniawati dan Sriummi dicari BNN ” ujar saksi tersebut.
Tidak main-main,bandar narkoba bernama Rudi memiliki jaringan dengan napi (narkoba) yang ditahan dilapas kelas I Surabaya bernama Tejo yang disebut membiayai Sriummi Husnul dan Kurniawati untuk menjemput sabu ke Kota Batam.
Meski berstatus tahanan,tetapi Tejo mampu menyuruh dua wanita paruh baya tersebut berangkat ke Kota Batam untuk menemui orang bernama Rudi pemberi sabu tersebut yang awalnya direncanakan akan mereka bawa ke Jakarta menggunakan kapal KM Kelud.
Namun langkah keduanya (Sriummi dan Kurniawati ) untuk membawa barang haram itu dari Batam ke Jakarta kandas dan berakhir ditangan petugas BNN Pusat.Keduanya ditangkap didepan mesin ATM di Top 100 Jodoh Kota Batam.
Menurut saksi,di sekitar ATM top 100 Jodoh mendadak ramai pada saat kedua terdakwa mereka tangkap,lantas membuat mereka membawa terdakwa ke pos Satpam Top 100 Jodoh dan selanjutnya digelandang ke BNN Kota Batam.(as)






