Batam,potretkepri.com-Peredaran rokok ilegal di Kota Batam,Kepulauan Riau ,seperti Manchester,MAXXIS,PSG,Nise,VR7,Camclar,VIVO,Ray kian mengganas meski baru-baru ini Dirjen BC bersama tim melakukan penggerebekan di daerah Pekanbaru Riau.
Pengamatan dilapangan,penualan sejumlah merk rokok ini terjadi dari tingkat groses hingga warung kecil ,sangat terlihat seakan-akan aturan dan hukum tidaklah persoalan bagi mereka bahkan tidak dihiraukan meski jelas jelas negara dirugikan dari penerimaan dibidang cukai.
Melihat penomena ini.warga Kota Batam yang menyebut dirinya biasa dipanggil pak Uban,meminta menteri keuangan (Menkeu) Yudi Purbaya Sadewa untuk memerintahkan jajarannya termasuk BC Batam untuk menggulung peredaran rokok ilegal yang masih beredar dan dijual bebas nyaris diseluruh warung-warung di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.
Diantara rokok putih ilegal yang penjualannya paling tinggi di Kota Batam hingga Pulau-Pulau di sekitar Kepulauan Riau tersebut adalah,MAXXIS,PSG,Nise,Mancester,VR7,MAXXIS,Rave,Camclar,VIVO,Ray.
“Tangkap penjualnya karena ini saatnya memberangus menggulung membersihkan peredaran rokok ilegal di Kota Batam.apalagi seminggu yang lalu,Dirjen BC menggerebek gudang penyimpanan rokok ilegal yang ternyata asal rokok ilegal ini rata-rata dari Kota Batam“ujar Uban kepada media ini di Lakopi,Tiban,Kecamatan Sekupang,pada Jumat (16/01/2026)
Uban mengatakan,jika didaerah Pakanbaru belum lama ini Pekanbaru Dirjen BC dan Timnya menangkap rokok ilegal non pita cukai asal Batam,maka sangat wajar BP dan Kepolisian pruduksi Kota Batam didaerah Pekanbaru,maka sebaik-baiknya di Kota Batam pun sudah sangat layak dan wajar dilakukan razia hingga lecel warung pinggiran,
Belum lama ini di daerah Pekanbaru,Dirjen BC dan Timnya menangkap rokok ilegal non pita cukai asal Batam,maka sangat wajar BP dan Kepolisian pruduksi Kota Batam didaerah Pekanbaru,maka sebaik-baiknya di Kota Batam pun sudah sangat layak dan wajar dilakukan(*)






