Tanjungpinang,potretkepri.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kepri , diminta untuk melakukan penyelidikan dana yang dipergunakan oleh Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2015.Mengingat ratusan juta dana tagihan (iklan , advertorial . gallery fhoto ) untuk berbagai media tahun anggaran 2015 tidak terbayarkan.
Permintaan ini diutarakan sejumlah awa media yang merasa dirugikan dengan peristiwa ini. Bahkan hal ini menjadi topik pembahasan sejumlah awa media diruangan loby kantor Humas dan Protokol , beberapa hari lalu.
Bahkan berdasarkan salah seorang oknum di Humas dan Protokoler Pemprov Kepri yang meminta namanya tidak dimuat menegaskan bahwa tagihan (iklan , advertorial , gallery foto ) yang belum dibayar tahun 2015 tidak akan dibayar tahun 2016 ini , dengan alasan , jika dilakukan pembayaran maka hal itu akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“meskipun datanya (invoice) sudah di input , namun untuk tagihan tahun anggaran 2015 , tidak akan dibayar tahun 2016 ini . sebab jika hal itu terjadi sudah pasti menjadi temuan . “ demikian diautarakan
Menurutnya , untuk keluar dari masalah ini , seharusnya Humas yang membidanginya mmencari solusi yang terbaik dan jangan dibiarkan begitu saja.sebab jika dibirkan tanpa sebuah solusi , maka bisa saja berdampak tidak baik nantinya dan menjadi sorotan berbagai media. “ seharusnya ada solusi yang dibuat , supaya tidak menimbulkan masalah-masalah baru “ katanya.
Salah satu pemilik media mingguan terbitan lokal , saat berbincang-bincang dengan www.potretkepri.com mengatakan masih memiliki tagihan dihumas pemprov kepri sekitar Rp.90 juta anggaran 2015.Namun humas hanya mampu mampu membayar sekitar Rp.7 juta rupiah saja.
“ seharusnya saya masih mempunyai tagihan iklan , gallery foto dan advertorial sebesar sekitar Sembilan puluh juta lebih , namun humas hanya membayar tujuh juta rupiah , akhirnya saya tolak “ katanya.
Hal serupa juga diutarakan yang lainnya bahwa masih memiliki tagihan untuk pembayaran gallery foto , iklan , advertorial untuk terbitan tahun 2015 . Namun humas tidak sanggup membayar. Ia mengatakan , jika humas tidak membayarnya , maka kemungkinan besar informasi ini akan dia sampaikan kepada penyidik kejaksaan.
Meski begitu hal ini tidak berlaku untuk keseluruhan. Sebab informasi yang didapat bahwa humas pemprov membayar lunas tagihan sebagian media yang diduga memiliki kartu as dibidang humas dan protokol.
Sementara itu . Kasubbag publikasi humas Pemprov Kepri, Rijal , kepada media ini mengaku bahwa kondisi defisit yang terjadi saat ini mengakibatkan pemangkasan anggaran di humas dan protokol sebesar Rp.75 persen.(amr)






