Batam,potretkepri.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA sederajat jalur zonasi untuk wilayah Kabupaten /Kota Provinsi Kepulauan Riau akan dibuka pada Tanggal 28 Juni hingga 04 Juli 2022.
Meski jalur afirmasi dan jalur prestasi serta jalur perpindahan tugas orangtua telah lebih dulu dibuka,namun pendaftaran ulang untuk semua jalur akan dilakukan secara bersama yaitu pada Tanggal 06 hingga tanggal 09 Juli 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung,mengatakan untuk PPDB SMA sederajat Tahun Pelajaran 2022-2023 dilakukan secara bersamaan.Dan kuota calon siswa pun telah ditentukan juga,yaitu jalur zonasi 65 persen , jalur afirmasi 15 persen , jalur prestasi 15 persen dan jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen.
“ jika jalur prestasi dan jalur afirmasi sama-sama tidak mencapai 15 persen, maka akan ditambahkan untuk jalur zonasi. Itu sesuai dengan juknis “ ujar Andi Agung kepada media ini ,Jum`at(24/6/2022) sekira pukul 17 wib.
Untuk diketahui Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)Tahun Pelajaran 2022-2023 ini akan dilakukan secara online kunjungi http://sppdb.kepriprov.go.id ,sedangkan syarat pendaftaran yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1.Menggungah Ijazah /Surat Keterangan Lulus ( asli).
2.Mengunggah Kartu Keluarga Asli (zonasi,afirmasi dan prestasi )
3.Mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP) asli ,Peserta Keluarga Harapan (PKH)atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)pilih salah satu jalur Afirmasi SMA).
4.Mengunggah surat perpindahan tugas orangtua (asli)
5.Mengungah nilai ijazah ,piagam ,sertifikat asli jka memiliki lebih dari satu prestasi pilih bobot nilai paling tinggi.(as)






