BATAM,potretkepri.com-Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terbitnya ijin Amdalalin oleh Dishub Batam disoroti masyarakat.mereka mengganggap penyelidikan kasus ini mandek.
Sayangnya,perkembangan penanganan kasus ini tidak dapat diketahui,sebab Kepala seksi pidana khusus Kejari Batam ,Tengku Firdaus ,tidak dapat dimintai tanggapan dengan alasan lagi banyak tugas dan masih sibuk.
‘Bapak sibuk ,banyak tugas jadi tidak bisa dijumpai ‘ujar staffnya dilantai 2 gedung Kejari Batam.
Sama halnya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam,Yusron,juga tidak bisa ditemui dengan alasan sedang bersama dengan tamu.
‘masih bersama tamu ,ngga tahu berapa lama ‘ujar salah seorang staff-nya dilantai 4 gedung Kejari Batam.
Sebagaimana diketahui,Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam , telah memeriksa Kepala dinas perhubungan Kota Batam,Zulhendri dan Kepala bidang teknis sarana dan prasarana Erdwad SM
Keduanya diperiksa diruangan jaksa lantai 3 gedung Kejari Batam sekitar sebulan yang lalu.sejak saat itu tidk terdengar adanya pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya. (as)