Pemkab Karimun Gelar Rakor Pencegahan Covid-19, Begini Kesepakatannya

Karimun200 Dilihat

Karimun. Potretkepri.com. – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun ( SEKDA ) Dr. H. Muhammad Firmansyah. M. Si. pimpin Rapat koordinasi Dalam rangka antisipasi pencegahan dan penanganan Penyebaran Covid-19. bertempat di Gedung Nasional, jln. Yos Sudarso. Jumat ( 10 / 4 /2020 ).

Rapat koordinasi Dalam rangka antisipasi pencegahan dan penanganan Penyebaran Covid-19. dihadiri. Bupati Karimun. DR. H. Aunur Rafiq. S. Sos. M. Si. Kapolsek Balai Karimun. AKP. Budi Hartono. S.I.K. MM. Kasat Intelkam Polres Karimun. AKP. Heri Adhar. SH. Kanit Intelkam Polsek Balai. AKP. Puji. P. Kadisnaker Kab. Karimun. Sdr. Ruffiandi Alamsyah. Kadis Sosial Kab. Karimun. H. M. Syahruddin. Kadinkes Kab. Karimun. Sdr. Drs. Rahmadi. A.P. T M. Ap. Sekcam Karimun. Sdr. Santana. KSOP Kls. I. Tg. Balai Karimun, yang diwakili oleh. Sdr. Febry. B. KKP kls II Karimun diwakili oleh sdr. Bakthian. AW. Lurah Tg. Balai Kota. Anggota Polsek KKP Aipda Firyanto. Bhabinsa Tebing. Kapuskesmas Tebing. Kapuskesmas Karimun Dan Instansi terkait lainnya.

Adapun hasil dari pada rapat koordinasi penangan Covid-19. agar Mengadakan Sosialisasi terhadap Masyarakat Luas tentang warga karimun yang baru datang dari luar Karimun khususnya dari Malaysia dan dari luar Karimun menggunakan Kapal Kelud dan memang warga karimun khususnya akan di lakukan karantina selama dua hari di tempat karantina (SMP binaan, kec.Tebing).

Warga berkeperluan ke Karimun dan dari Batam jika tampak gejala awal akan dikarantina juga di SMP binaan, Kecamatan Tebing selama 2 hari.

Warga yang bukan warga Karimun datang ke karimun akan di batasi seperti dari selat panjang, dumai, dll. Kebijakan ini akan dilaksanakan mulai hari Minggu besok tgl 12 April 2020.

Selesai dilaksanakan karantina selama 2 hari Selanjutnya dikembalikan ke rumahnya masing-masing dan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama AKP Budi Hartono S.I.K M.M. mengatakan Kalau kami Polsek Balai siap membackup polsek KKP dalam hal ini membantu dalam hal pemilahan orang-orang dari luar karimun datang ke karimun agar dapat diarahkan untuk dikarantina terlebih dahulu selama 2 hari di SMP binaan, Kecamatan. tebing karna itu kebijakan Bupati untuk memfilter dan menjaga karimun lebih intens,” jelas Budi.( dian b.s )