Pemdes Sugi Jual Lahan Mangrove  80 Hektar, Masyarakat Minta APH Ambil Tindakan

oleh -518 Dilihat
oleh

Karimun Moro,potretkepri.com – Ratusan Masyarakat melakukan Aksi Demo dalam upaya menolak penjualan lahan Mangrove pesisir pantai yang berlokasi tepatnya di Desa Sugi Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Senin (26/1/2025

Aksi Demo yang di lakukan itu melibatkan Ratusan masyarakaat mendatangi kantor Desa Sugi guna untuk meminta Pemdes Sugi agar segera menghentikan dan membatalkan transaksi jual beli lahan tanah mangrove pesisir pantai itu.

Salah satu warga saat menggelar aksinya di depan kantor Desa bersama masyarakat lain nya mengatakan, kami sangat menyayangkan lahan manggrove di pesisir yang luasnya mencapai 80H ini Sebelum nya warga desa Sugi sudah melakukan pertemuan dengan pihak Perusahaan dari Gurin Energy dan kami warga sudah sepakat sebelumnya untuk tidak menjual lahan tersebut, namun setelah berjalan nya waktu kami mendapatkan informasi bahwa pihak desa diam diam telah menjual lahan manggrove tersebut dan sudah melakukan transaksi dengan pihak perusahaan. ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya

Dikatakannya, kami dari pihak warga bukan menolak segala investasi yang masuk, tapi pemdes hendaknya berkoordinasi terlebih dahulu bersama masyarakat setempat.

“Kami sangat mendukung investasi yang datang. Tapi hendaknya dikoordinasikan terlebihdahulu bersama masyarakat, mengigat masyarakat juga harus tau lahan mana yang sudah di jual oleh Pemdes sugi. ujarnya

Kami warga sangat menyayangkan hal ini terjadi karena lahan yang di jual ini merupakan tempat dimana kami bergatung hidup dengan mencari nafkah dengan cara menjaring ikan, memancing, mencari siput, ketam, dan lain sebagainya.

Kami berharap kepada Aparat penegak hukum atau pihak pihak yang berkewenangan untuk segera mengusut tuntas terkait lahan yang telah di jual oleh pemerintah desa dan dalam hal ini jelas telah melanggar Undang-undang yang berlaku.

“Semoga kami masyarakat dapatkan keadilan sesuai yang kami harapkan dalam mempertahankan hak hak kami sebagai masyarakat khususnya masyarakat Desa Sugi. pungkas warga

Saat berita ini di terbitkan Kades Sugi Mawasi belum dapat di mintai keterangan.

(A.Yahya)