BATAM,potretkepri.com-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zulkifli menguratakan himbauan tegas dan ‘keras’meminta pemilik diskotik di Provinsi Kepri dan Kota Batam komitment untuk menjaga usahanya dengan ketat supaya jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkannya sebagai tempat transaksi narkoba dan minuman keras(miras).
“saya himbau agar pemiliknya dapat menjaga agar narkoba dan miras jangan sampai lolos didalam diskotik “ujarnya kepada awa media,Selasa (24/3/15).
Diskotik,lanjutnya adalah bagian dari tempat untuk represing guna untuk menghilangkan rasa penat bagi orang yang lelah bekerja seharian,bukan untuk tempat transaksi penjualan minumas keras,narkotika dan obat-obatan terlarang.”harusnya untuk tempat represing bagi orang yang bekerja seharian,bukan untuk jualan miras dan narkoba”ucapnya.
Ia mengapresiasi tindakan dan langkah-langkah yang telah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai garda terdepan yang berusaha keras menekan peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri dan Kota Batam,apalagi saat ini Indonesia disebut berstatus darurat narkoba.
Provinsi Kepri menjadi salah satu kota sasaran pasar peredaran narkoba,terbukti tahun 2013 provinsi kepri menduduki peringkat kedua tingginya peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta.”peredaran narkoba dan miras didalam diskotik dan yang lainnya termasuk dihotel-hotel tentu dilarang keras dan harus diberantas.kita meminta kepolisian menggelar razia untuk memutus pereadarannya”ucapnya.
Letak kota Batam yang berbatasan langsung dengan negara luar serta dikelilingi banyak pelabuhan,baik pelabuhan resmi maupun pelabuhan gelap sehingga sangat sulit untuk menghindari masuknya barang haram itu,bahkan membuka peluang bagi mafia jaringan internasional untuk memasok barang haram tersebut ke Kota ini”hal itu menjadi salah satu penyebab dan sulit menghindarinya”sambungnya.
Untuk menekan dan memberangus peredaran narkoba di Kota Batam,khususnya didalam hiburan seperti diskotik membutuhkan kerja keras dan kerjasama yang solid serta membuat satu gerakan.selain pihak pengusaha hiburan yang diminta harus disiplin,diperlukan gerakan-gerakan dari berbagai komponen.diantaranya,tokoh Agama, masyarakat,pemuda,politisi bekerjasama dengan kepolisian.
Sementara itu,Kapolda Kepulauan Riau,Brigjen Arman Depari saat dihubungi tidak memberikan respon apa`pun.kendatipun dimintai tanggapan tentang tingginya peredaran narkoba di Kepri serta indikasi peredaran narkoba diskotik,mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini lebih memilih untuk tidak berkomentar.(red)






