Lingga , potretkepri.com-Masa jabatan bertugas Alias Wello dan M Nizar di Pemkab Lingga sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa periode tahun 2016-2021 ,telah genap selama lima tahun dan dinyatakan telah habis masa jabatan. Untuk jabatan itu ,pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Syamsudi ditunjuk menjadi Plh bupati Lingga.
Sekda Provinsi Kepulauan Riau , Arif Fadilah pada tanggal (13/02/2021) ditunjuk menjadi Plh gubernur Kepulauan Riau , menyampaikan bahwa masa jabatan Plh bupati Lingga akan berakhir hingga bupati definitip dilantik.
Ia mengintruksikan agar Plh bupati Lingga bisa mamastikan bahwa penanganan atau satuan tuas Covid-19 di Lingga tetap berjalan dengan baik serta vaksinasi dapat dilaksanakan sesuai harapan. (edi)





