
BATAM,potretkepri.com-Mantan kepala Bandara Hang Nadim Batam,Hendro Harijono [HH] saat ini kembali menjalani pemeriksaan dikejari Batam.ia diperiksa dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan run way Bandara Hang Nadim.
Kejaksaaan Negeri [Kejari] sebelumnya telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.meski Kajari Batam hanya menyebut inisial saja yakni [HH dan w] namun dapat dipastikan kedua orang tersebut adalah Hendro Harijanto sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Waluyo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka,namun Kejari Batam tidak menahan kedua orang tersebut.
Informasi yang didapat media ini dikejaksaan hinga berita ini turun,Hendro Harijono masih menjalani pemeriksaan.[as]