Karimun,potretkepri.com – Kecelakaan telah terjadi Sebuah Kendaraan Lori pengangkut tanah menabrak Pengendara motor Kecelakaan telah terjadi di ruas jalan KM. 2 kelurahaan tanjungbatu kota kecamatan kundur kabupaten Karimun, pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 8.00 Wib.
Kecelakaan lori pengangkut tanah merah yang menabrak pengendara motor mengakibatkan pengendara motor terluka parah sedangkan supir lori pengangkut tanah merah yang menabrak pengendara motor dalam kondisi baik baik saja. ungkap masyarakat yang enggan di sebutkan namanya saat di TKP.
“supir lori pengangkut tanah merah tersebut di ketahui bernama Fadilah 27 thn. Warga Dabet sedangkan pengendara motor bernama Kiki 32 thn.warga kebun pinang Kelurahan tanjungbatu Kota. ujar masyarakat
“Insiden yang terjadi mengakibatkan pengendara motor tidak sadarkan diri dan lansung di bawa ke RSUD Tanjungbatu kota.
“Korban mengalami patah tulang serta luka – luka robek di sekujur tubuh korban.
Tabrakannya lumayan keras, bahkan kata masyarakat pada saat terjadi tabrakan pengendara motor tersebut sempat terseret sejauh kurang lebih 10 meter, Kalau dilihat tadi motor sama lori ini dari arah berlawanan cuman saya tidak tahu pasti kejadiannya seperti apa. Yang jelas saat pas saya lihat sudah tergeletak dijalan dengan kondisi darah sudah mengalir di aspal,” ucapnya.
Terkait kejadian ini Mantan Ketua DPRD Karimun H.Muhammad Asyura angkat bicara di katakan nya, seharusnya hal ini tidak harus terjadi dan sangat di sayangkan insiden ini bisa terjadi mengingat pembangunan jalan raya sedang berjalan dan pada kesempatan yang sama juga lori pengangkut tanah merah sibuk melakukan penimbunan dengan ngejar trip sehingga lori – lori pengangkut tanah merah tersebut mengemudikan kendaraanya dengan kelajuan atau kecepatan cukup tinggi baik di jalan raya mau pun di gang-gang perumahaan masyarakat yang seharusnya pengendara harus mengurangi kecepatan. ujar H.M.Asura
“Terjadinya insiden ini di minta pemangku kewenangan dan aparat penegak hukum untuk Menindak tegas pelaku usaha yang di duga tidak memiliki izin dan lokasi yang sedang di timbun di duga masih masuk wilayah hutan lindung,” jelas Asyura (dv)






