Jakarta,potretkepri.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberantas judi online (judol) secara masif di Indonesia. Langkah ini pun didukung penuh oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI)
Dikutip dari kominfo.go.id,bahwa DPP GAMKI dan pengurus daerah seluruh Indonesia Bersama Kominfo RI siap memberantas judi online, terutama melalui program literasi digital bersama sinode dan pemuda gereja.
Ketua Umum (Ketum) DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat saat audeinsi bersama Kominfo RI pada Jumat minggu lalu menyerukan agar apparat bisa menangkap banda-bandar judol yang menyengsarakan masyarakat kecil selama ini.
GAMKI mengakatakan.selain melakukan sosialisasi literasi digital pencegahan judol,juga akan memberikan pendampingan konseling atau pemulihan bagi penyintas korban judol dengan cara melibatkan rohaniwan dan psikolog.
“ anak-anak muda yang kacenduan judol harus didampingi secara korohanian maupun psikologis”sebut Sahat di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Sikap positif dan dukungan GAMKI dalam memberantas judol secara massif ini terutama dikalangan muda disambut dan diapresiasi Menkominfo Budi Arie Setiadi. Ia mengatakan ancaman judol semakin menggurita dan menjadi masalah serius yang harus dihadapi Bersama.
“Judi online yang semakin menggurita menjadi masalah serius harus kita hadapai bersam”ujar Budi.
Menteri Budi Arie menekankan, generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga dan harapan masa depan bangsa,Namun kata Budi, banyak di antara anak muda yang terjerat dalam lingkaran judi online yang tentu saja sangat memprihatinkan.
”Oleh karena itu, saya mengajak GAMKI untuk turut serta dalam perang melawan judi online. Sebagai organisasi kepemudaan yang besar dan berpengaruh, GAMKI dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada teman-teman sebaya tentang bahaya judi online,” ujarnya.
”Mari kita bersama-sama wujudkan Indonesia yang bersih dari judi online!” tegasnya.
Dalam audiensi, Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat didampingi Wasekum Jumady Sinaga, Ketua Bidang Hukum dan HAM Frandy Septior Nababan, Kabid Organisasi dan keanggotaan Yanuserius Zega, Ketua Bidang Media, Kominukasi dan Informasi Agustinus Raharjo, serta anggota lembaga pers GAMKI Lampirna Parnasipan Sihombing.(*)