Ketua KPK Tersangka di Bareskrim dan Polda Sulselbar

oleh -63 Dilihat
oleh
Ketua KPK Abraham Samad.sumber foto /net
Ketua KPK Abraham Samad.sumber foto /net
Ketua KPK Abraham Samad.sumber foto /net

JAKARTA,potretkepri.com-Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Abraham Samad,ditetapkan sebabai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim.Penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dikabarkan telah meminta imigrasi untuk melarang Ketua KPK tersebut bepergian keluar negeri.

 

Sebelum As ditetapkan sebagai tersangka,Polda Sulselbar telah terlebih dahulu melaksanakan berbagai tahapan,yaitu,dari penyelidikan ,mengumpulkan barang bukti (BB) hingga memanggil 23 orang saksi.terdiri dari pihak Kelurahan,Kecamatan,Imigrasi dan Masyarakat.

 

Untuk keperluan penyidikan serta dalam rangka kepentingan penegakan hukum,Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadi,memberikan rekomendasi untuk memanggil pentolan KPK itu agar menjalani pemeriksaan dan pemeriksaan itu direncanakan digelar pada tanggal 20 Februari mendatang.

 

Sementara itu,Kadiv Humas Mabes Polri,Irjen Pol Ronny Sompie,kepada awa media juga mengatakan,bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangka pertemuannya dengan Hasto Kristiyanto.(as)