Karimun,potretkepri.com – Ketua DPD Papdesi Provinsi Kepri Nazarudin Bersama Beberapa Kepala Desa lainnya turut menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke- ll kegiatan berlangsungĀ di Gedung Smesco Nareswara Ball Room Jakarta, Selasa (26/09/2023).
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) juga dihadiri Ketua DPR-RI Puan Maharani, Dewan Pembina Papdesi Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan ratusan Kepala daerah yang menjadi peserta Rakernas II Papdesi serta dihadiri oleh ribuan Kepala Desa dari berbagai daerah se- Indonesia.
Dikutif dari berbagai pemberitaan media nasional, didalam kegiatan tersebut, Ketua DPR-RI Puan Maharani menjelaskan bahwa komitmen DPR bersama pemerintah akan segera mengesahkan Revisi Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga nantinya dapat berperan menjadi sebuah Undang-undang yang berperan dalam pembangunan di Desa secara berkepanjangan.
Selain itu, Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa tersebut, perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi sebagai tolak ukur untuk menjadikan Desa sebagai subjek pembangunan, kata Puan Maharani, Selasa (26/9/2023).
Dikatakan Puan Maharani, untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa, sehingga semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.Sehingga dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subjek pembangunan yang meliputi penyelenggaraan pemerintah Desa, sampai kepada pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa, ujar Puan Maharani.
Nazarudin ketua DPD Papdesi Provinsi kepri melalui ponselnya saat di hubungi mengatakan, dalam Rakernas tersebut bahwa DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan di Desa hanya saja Puan meminta agar masyarakat bersabar, karena pemerintah masih mencari formula terbaik untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.DPR dan.Pemeeintah ingin memastikan bahwa UU Desa nantinya dapat berguna bagi masyarakat desa secara keseluruhan, ungkap Nazar
Menurutnya, sebagai Ketua Papdesi Provinsi Kepri, saya sangat berharap agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan Revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, karena hal tersebut sudah menjadi aspirasi masyarakat. Jelas Nazarudin
Selain itu Ari Supriadi Nufaizal SE, sebagai Ketua DPC kab.karimun menambahkan, kami sangat berharap kepada DPR dan Pemerintah agar RUU nomor 6 tahun 2014 segera mendapat kepastian untuk disahkan.
Hal tersebut juga merupakan aspirasi dari masyarakat di pedesaan, seperti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, syarat Calon Kepala daerah dan perangkat Desa, penggunaan Dana Desa (DD) persentase penghasilan Sekretaris Desa dan perangkat Desa.
semua itu merupakan aspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,Tutup Ari Supriadi Nurfaizal
Dalam Rakernas ke- Il Dewan Perwakilan Pusat (DPP) turut dihadiri juga sejumlah ke-pengurusan Papdesi Kepri di antaranya, Nazarudin Ketua Papdesi Provinsi Kepri, Ari Supriadi Nurfaizal SE, Ketua DPC Papdesi Kab.Karimun, Danu wakil ketua DPC kab.karimun, Abdul Rahman, S.Pd., Jas, Sekretaris DPD Papdesi Kepri, yang merupakan Kepala Desa Penarah Kecamatan Belat Kab. Karimun.(dv)