Kelurahan Gading Sari Gelar Pelatihan dan Penyuluhan Dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

oleh -702 Dilihat
oleh

Karimun,potretkepri.com – Kelurahan Gading Sari gelar acara kegiatan pelatihan dan penyuluhan hukum dengan tema “Mewujudkan kesadaran hukum bagi RT-RW dan masyarakat

Kegiatan tersebut berlansung tepatnya di Gedung sekolah madrasah Aliyah Alhuda Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun,pada Rabu ( 18/12/2024)

Acara tersebut di hadiri Kacabjari Kundur yang di wakili Kasubsi pidum pidsus Danial gomez,S.H., Kasubsi intel datun Ryan Fadillah Santoso,S.H.
Staff intel datun Doni Saputra Saragih, Sekcam Kundur, Lurah Gading Sari, Babinsa, RT-RW se- Kelurahan Gading Sari dan sejumlah Tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Jufrizal S.H melalui Kasubsi pidum pidsus Danial gomez,S.H. mengatakan Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu program dari Kejaksaan Negeri Karimun yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi pelanggaran hukum di kalangan masyarakat.

Dalam penyuluhan ini, beberapa topik yang dibahas antara lain adalah tentang Restorative Justice, Penegakan Hukum dan Peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam pelatihan dan penyuluhan ini kita juga memberikan penjelasan mengenai proses hukum dan tata cara melaporkan pelanggaran tentang hukum.

Program penyuluhan hukum ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum Dengan meningkatkan pemahaman tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Ujarnya

Di ktakannnya melalui pelatihan dan penyuluhan hukum yang di lakukan diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan mematuhi berbagai pelanggaran hukum yang berlaku. ungkapnya

Di tempat yang sama Lurah Gading Sari M. Abdooh Kusuma W.S.IP mengatakan, ucapan terimkasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Jufrizal S.H melalui jajarannya yang telah memberikan pelatihan dan penyuluhan hukum, “Semoga apa yang di sampaikan dapat di pahami dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya

kegiatan ini memberikan kesempatan bagi Kelurahan Gasing Sari yang terdiri dari 6 RW dan 16 RT untuk berkonsultasi terkait berbagai masalah hukum, seperti membahas tanah, dan permasalahan hukum lainnya.

Selain itu M.Abdooh Kusuma juga mengapresisi masyarakat yang hadir dalam mengikuti sesi penyuluhan ini.
“Saya bangga melihat antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan ini. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait berbagai persoalan hukum. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi di Kelurahan Gading Sari,”imbuhnya

Warga Gading Sari dalam hal ini sangat antusias mengikuti kegiatan dan merasa terbantu dengan adanya penyuluhan hukum dari Cabang Kejaksaan Negeri Karimun.

Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin dan dapat menjangkau lebih banyak lagi ke masyarakat.

(A.Yahya)