potretkepri.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Potret News

    Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang

    27 Januari 2023

    Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 

    27 Januari 2023

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda

    27 Januari 2023
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, Januari 28
    Facebook Twitter Instagram
    potretkepri.com
    • Seputar Kepri
      • Batam
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Lingga
      • Tanjungpinang
      • Karimun
    • Ekonomi & Bisnis
      • Iptek
        • Pemko Batam
        • Uncategorized
        • Gallery
    • Investigasi
      • Hukum
      • Politik
      • kriminal
      • Peristiwa
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Pendidikan
    • Nasional
      • Dunia
      • Warta TNI-Polri
      • Seputar Dewan
      • Travel
      • Seputar Dompak
    • Kesehatan
      • Olahraga
    potretkepri.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Seolah Mengendap , Pelapor Pertanyakan  Kapolres Binjai
    Hukum

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Seolah Mengendap , Pelapor Pertanyakan  Kapolres Binjai

    RedaksiBy Redaksi11 Agustus 2022Updated:11 Agustus 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Surat laporan tertulis yang dibuat oleh pelapor dan diserahkan kepada Kapolres Binjai.foto potretkepri.com.(pb)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Binjai,potretkepri.com – Seorang Ibu rumah tangga inisial WES, mempertanyakan proses tindak lanjut dari laporan pengaduan yang ia buat secara tertulis dan dia sampaikan kepada Kapolres Binjai pada tanggal (27 Juli 2022).

    Laporan pengaduan yang dia maksud terkait dengan dugaan pencabulan yang dialami anak perempuannya yang terjadi pada tahun 2018 silam.

    “laporan yang saya buat itu sampai sekarang belum ada perkembangannya ,kita mempertanyakan bagaimana penanganannya yang seolah-olah mengendap atau jalan ditempat ” demikian disampaikan ibu WES warga yang bermukim di Pasar Lama Ds Metro Jaya Kp Duria (Aceh) ini kepada potretkepri.com Kamis (11’08/2022).

    Keterangan yang dihimpun potretkepri.com pada  Kamis ( 11/8/2022 ) sesuai dengan copy surat pengaduannya tentang dugaan pencabulan anak tersebut  yang sebelumnya diserahkan kepada Kapolres Binjai secara tertulis lengkap dengan materai, disebutkan terjadi dengan TKP di Jalan Proklamasi, diduga terjadi di rumah pelaku yang tidak lain juga sudah dikenal dekat dengan keluarga pelapor, juga disebutkan dalam laporan tersebut nama dan identitas pelaku bahkan juga nomor Hp-nya.

    Dalam isi surat pengaduan tertulis tersebut disebutkan pelapor bahwa terlapor diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak pelapor setelah kejadian pelaku melarang korban agar tidak menceritakan perbuatannya tersebut kepada terhadap orang lain, disebutkan pula kejadian tersebut terjadi satu kali kejadian, yang mengakibatkan korban sempat menjadi trauma.

    Mencuatnya kejadian yang dialami oleh korban tersebut, terkuak berkaitan dengan adanya Laporan AA terhadap pihak lain atas pencemaran nama baik ke Polsek Rantau Kwala Simpang, Kab. Aceh Tamiang ( Aceh ) karena menyangkut nama baiknya tercemar dengan adanya pernyataan sesorang, berkaitan dengan korban sebut saja Bunga. Lalu pihak Polsek Rantau melakukan tindakan pengembangan melakukan visum  ke RSUD Kwala Simpang terhadap korban, dimana hasil visum adalah positif, dan setelah dimintai keterangan oleh pihak Penyidik Polsek Rantau , ahirnya korban mengakui yang melakukan adalah sesorang warga Kompleks Perumahan Kwala Begumit Kec. Binjai Kab. Langkat ( Wilayah Hukum Polres Binjai ).

    Berdasarkan hasil visum dari RSUD Kwala Simpang dan hasil pemeriksaan pihak Polsek Rantau terhadap Bunga atau pengakuannya, membuat pihak keluarga korban terutama orang tuanya ( Ibunya ) WES didampingi pihak Polsek Rantau melaporkan kejadian ini ke Polres Binjai, dan tiba malam hari tertanggal 27 Juli 2022 di bagian SPK, lalu pihak bagian SPK bernama Sof dan seorang Polwan berinisial Sir untuk menyarankan kepada Ibu korban untuk membuat Pengaduan tertulis kepada Kapolres Binjai dan langsung dibuat oleh pelapor di ruang SPK, namun sampai sa’at ini pihak Pelapor tidak ada dipanggil oleh pihak Polres Binjai, termasuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporannya juga terkesan tidak jelas, membuat pihak pelapor bertanya-tanya dan heran. (San/PB)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMarlin Agustina Rudi Yakin Kerja Sama Kepri dengan Singapura Terus Kian Meningkat
    Next Article Pemprov Kepri Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • LinkedIn

    Related Posts

    Pascaputusan MK, Dewan Pers-Konstituen Konsolidasi Hadapi UKW Palsu

    6 September 2022

    Rudi Semangati Warga Binaan Pemasyarakatan

    18 Agustus 2022

    Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting Berikan Respon Positif Pemberitaan Laporan Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

    12 Agustus 2022

    Hadiri Pelantikan Pengurus DPC Peradi Kota Batam,Rudi:Mari Bersatu dengan Pemerintah Dalam Perencanaan Pembangunan

    6 Agustus 2022

    Comments are closed.

    Hiburan Malam Pacifik Batam
    Potret News
    • Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang
    • Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 
    • Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda
    • Pemkab Lingga Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD
    • Kota Batam Terus Kukuhkan Diri Menjadi Percontohan Daerah Lain
    Realtime Website Traffic
    picks
    Politics

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    13 Januari 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    © 2023 POTRETKEPRI. Menyajikan Kabar Sesuai Fakta

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.