Binjai,potretkepri.com-Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting memberikan respon positif atas pemberitaan di media oline potretkepri.com, terkait dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur yang dilaporkan oleh Ibu kandung korban secara tertulis kepada Kapolres Binjai tertanggal (27 Juli 2022) lalu di ruang SPK Mapolres Binjai Sumatera Utara dan akan meneruskan pemberitaan tersebut ke Kasat Reskrim untuk diattensi, jawabnya ketika di WA Redaksi potretkepri.com kemarin.
Adanya laporan secara tertulis oleh seorang Ibu rumah tangga sebagai pelapor berinisial WES yang berdomisli di Pasar Lama Ds Metro Jaya Kp Durian ( Aceh ) telah melapor ke SPK Mapolres Binjai karena diduga anaknya perempuannya (nama tidak disebut) menjadi korban pencabulan oleh seseorang yang juga mereka kenal berdomisili di kompleks Perumahan Kelurahan Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat ( masuk wilayah Hukum Polres Binjai ), terjadi sekitar tahun 2018 lalu dan terungkap sesuai dengan pengakuan anak tersebut ( korban ) ketika ditanya oleh keluarga dan Polsek Rantau Kwala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Keterangan lainnya yang dihimpun potretkepri.com, Jum’at ( 12/8/2022 ) termasuk sesuai dengan laporan tertulis ibu korban di SPK Polres Binjai, diduga TKP terjadinya aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya di kawasan kompleks perumahan Kelurahan Kwala Begumit ketika korban datang ke rumahnya. Dan kepada si korban pelaku meminta untuk tidak menceritakan perbuatannya tersebut kepada siapapun juga, namun korban sempat menjadi trauma akibat kejadian tersebut.
” Sesuai dengan surat Laporan Pengaduan kami ( Ibu korban-red ) secara tertulis bermaterai kepada Kapolres Binjai, sesuai dengan arahan anggota SPK di Polres Binjai pada waktu akan melaporkan peristiwa yang dialami anak kami, meminta kepada Kapolres Binjai dan jajarannya untuk segera melakukan pengusutan laporan ini. Sehingga tidak berkesan laporan tersebut tidak ditanggapi, atau laporan tersebut tidak diproses, sebagai buktinya hingga sa’at ini pihak kami sebagai pelapor juga belum pernah diperiksa atau di BAP dalam laporan tersebut, ” ujar pihak pelapor dan korban.(Ikhsan/son/pb)