
BATAM,potretkepri.com-Kepala Bagian Humas Pemko Batam Ardiwinata minggu lalu mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri Batam.sumber media ini mengatakan ketika itu Ardiwinata sedang berada dilantai III di sekitar lingkungan bidang intel
“kami kepergok dengan kabag humas dilantai III Gedung Kejaksaan,mungkin dipanggil atau ada urusan penting”ujar sumber yang berprofesi sebagai kuli tinta itu,di Batam Centre pada Selasa {3/12} siang.
Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata membantah kabar yang menyebut kalo dirinya mendatangi kantor kejaksaan sedang memenuhi panggilan .
” siapa yang bilang,,,ngak lah..” demikian tulis sms yang dia kirimkan kepada media ini pada Selasa {3/12}.
Meski Ardi membantah tidak dipanggil kejaksaan,namun ia tidak menjawab ketika ditanyai ada urusan apa dirinya berada dikejaksaan.
Sedangkan Kasie Intel Kejari Batam berkata bahwa bidang intel di Kejaksaan Negeri tidak dibenarkan untuk memanggil siapapun jika berkaitan dengan sebuah kasus.
“bidang intel tidak lagi dibenarkan untuk memanggil.kalau bidang pidsus ya bisa memanggil” ujarnya melalui sambungan sambungan telepon.{as}