Batam , potretkepri.com-Dana jaminan kematian (JKM) seorang mantan karyawan PT. Sergap 17 tidak cair-cair , dari BPJS ketenagakerjaan , membuat pihak Keluarga (alm) Rofinus mengadukan masalah ini e DPRD Batam . mendengar keluhan ini , DPRD Batam akhirnya membawa persoalan ini kedalam Rapat Dengar Pendapat. (RDP), pada (9/3).
Alasan tersendatnya pencairan dana jaminan kematian ini , menurut keterangan pihak keluarga adanya kendalan terkait berkas yang dianggap tidak valid. Meski begitu , pihak keluarga telah melaporkannya kepada Dinas tenaga kerja , namun tidak ditanggapi.
” kami sudah melaporkan ketidak valitan datan ini kepada pihak Disnaker , namun tidak ada tanggapan ” ujar pihak keluarga korban dalam ruangan sidang.
Ditambahkan mereka. persoalan ketidak valitan data tersebut membuat pihak PT. Sergap 17 seolah-olah tidak memiliki itikad yang baik untuk membantu keluarga korban dalam menyesaikan persoalan tersebut.
Mendengar hal ini. pihak perusahaan , PT. Sergap 17 , menerangkan bahwa terkait lambatnya pencairan dana jaminan kematian ini dikarenakan persoalan administrasi yang lengkap.
Komisi IV yang menangani masalah ini berkata supaya perusahaan PT. Serga lebih sirius untuk mengurus pencairan dana JKM ini. Bahkan , Komisi IV meminta supaya dana JKM ini dapat dicairkan dengan tenggang waktu selama satu minggu. (as).






